Kabupaten Hulu Sungai Utara
Juli-September Sembilan Kasus Narkoba Diungkap Polres HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sepanjang Juli hingga September 2023, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba. Sembilan tersangka ditahan dengan total barang bukti sebanyak 57,16 gram sabu, 52 butir pil ekstasi dan 150 butir pil zenith.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polres HSU terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami.
Kami telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dan berhasil menangkap beberapa tersangka terkait,” ungkap Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F SIK saat menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba di lobi Mapolres HSU, Selasa (19/9/2023) siang.
Baca juga:Â Dua Hari Hilang, Madi Ditemukan di Semak-semak Hutan
Kapolres HSU menyampaikan pentingnya kerjasama antara Polres dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan Polres HSU dalam memberantas peredaran narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,†katanya.
Kapolres HSU berharap masyarakat semakin sadar bahaya narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HSU.
Baca juga:Â Peningkatan Angka Pelanggaran Sepanjang Operasi Zebra Intan 2023 Polres HSU
Dalam konferensi pers dihadirkan sembilan tersangka, Polres HSU juga memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang telah disita dihadiri Kejaksaan Negeri HSU diwakili oleh Kasi Pidum Muhammad Widya Prayogi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke toilet. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
