Connect with us

HEADLINE

Jelang Ramadhan, Polda Kalsel Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Diterbitkan

pada

pemusnahan ribuan botol miras dan narkoba oleh Polda Kalsel menjelang Ramadhan Foto: Rico

BANJARBARU, Polda Kalimantan Selatan melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti Minuman Keras (Miras) dan Narkoba yang terdiri dari Shabu dan Ekstasi di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel Jalan A Yani Km 21. (16/5) Pukul 08.30 Wita

Barang bukti yang diamankan ini merupakan hasil giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) yang digelar Polda Kalsel dan Jajarannya terhitung sejak tanggal 13 April – 15 Mei 2018 lalu. Tujuannya adalah dalam rangka menciptakan kondisi yang bersih menjelang Ramadhan dari berbagai aksi mabuk-mabukan, narkoba hingga premanisme di wilayah hukum Polda Kalsel.

Dari hasil giat K2YD tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang berupa bukti Miras Pabrikan 10.165 botol, Miras Oplosan 1.102 Botol, Tuak sebanyak 4.152 liter, Arak sebanyak 309 botol, minuman berbahaya lainnya sebanyak 2.341 botol dengan jumlah tersangka sebanyak 486 orang.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Komandan Korem 101 Antasari, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kepala BEA Cukai Banjarmasin, Kepala BNN Banjarmasin dan Banjarbaru, para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Kapolda Kalsel Brigadir Jendral Polisi Drs. Rachmat Mulyana, SH mengungkapkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini memang sengaja dilakukan satu hari sebelum puasa dimulai. Hal ini untuk memberitahu masyarakat bahwa pihak kepolisian telah mengantisipasi penggunaan minuman keras dan penyalahgunaan narkotika.

“Miras dan Narkoba memang masih menjadi topik yang hangat terbicangkan, terbukti banyaknya kasus terungkap. Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi pengungkapan jaringan narkoba di Lapas Karang Intan dengan barang bukti berupa 2 Kg dan 637 Ekstasi. Untuk itu dengan kegiatan ini tepat satu hari sebelum dimulainya puasa, kita ingin masyarakat mengetahui bahwa pihak Kepolisian dengan tegas mengantisipasi segala peredaran miras dan narkoba di Kalimantan Selatan,” ungkapnya

Adapun ribuan miras yang dimusnakan yaitu Miras Pabrikan sebanyak 6.066 botol, Miras Oplosan 969 Botol, Tuak sebanyak 1183 liter, Arak sebanyak 182  botol, Minuman berbahaya lainnya sebanyak 2269 botol yang merupakan barang bukti yang dikumpulkan Polda Kalsel dan Polres jajaran (Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Tanah Laut, Polres Batola, Polres Banjar, Polres Tapin).

Dalam pemusnahannya, ribuan botol miras tersebut dilemparkan Kapolda Kalsel Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana, SH diikuti para tamu undangan kedalam lubang yang telah digali untuk selanjutnya ditimbun kedalam tanah.

Selain miras, pemusnahan barang bukti narkoba juga dilakukan dengan cara di larutkan kedalam air dan di blender. Barang bukti narkoba yang dimusnakan terdiri dari Shabu seberat 2,4 Kilogram dan Ekstasi sebanyak 744 butir, yang dimana ini merupakan hasil penangkapan tersangka atas nama Pahrin alias Amak dan hasil pengungkapan kasus oleh Polresta Banjarmasin dengan tersangka atas nama Harmani alias Tangki, Pahmi alias Ikik, dan Rahmadi.

Terkait banyaknya kasus yang terungkap, Brigjen Rachmat Mulyana yakin pihaknya dapat menangkal kasus-kasus narkoba dan miras. Dia juga menegaskan bahwa hanya pihak berwenang yang boleh melakukan penanganan dan penindakan, dimana hal ini terkait adanya kabar kegiatan sweping yang dilakukan ormas-ormas tertentu.

“Yang jelas tidak boleh, jadi tidak ada alasan ormas melaksanakan sweeping. Kita sudah bisa tangkal semua, saya dan Danrem sepakat bahwa tidak ada penyakit masyarakat yang meresahkan umat muslim di Kalsel yang sedang menjalankan ibadah puasa” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Danrem Korem 101 Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya dimana pihaknya siap mendukung pihak Kepolisian untuk membantu keamananan kenyamanan dan kelancaran selama bulan ramadhan.

“Kami dari TNI tentu siap membantu pihak Kepolisian untuk menangani penyakit masyarakat yang meresahkan selama bulan Ramadhan ini, ya saya sarankan paling tidak satu bulan ini thobat saja dulu, setelah sudah satu bulan terserah mau kembali ke maksiat atau tidak, tapi kami tetap tegas menindak pelaku pelaku yang meresahkan masyarakat” pungkasnya.(Rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->