Connect with us

Kota Banjarbaru

Izin Operasional Mati Sejak 2020, Dua Hotel yang Ditutup Pemko Banjarbaru Dilarang Terima Tamu

Diterbitkan

pada

Dua hotel berbintang di Banjarbaru didapati izin usaha sudah tak berlaku alias habis, sehingga langsung ditutup. Foto: satpolppbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua hotel berbintang yang ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru menghasilkan tiga kesepakatan bersama.

Salah satunya dua hotel tersebut tidak boleh menerima tamu sampai izin operasional diperpanjang.

Kedua selama izin belum selesai tidak akan menerima tamu sampai izin operasional selesai. Dan terakhir jika terjadi pelanggaran pihak manajemen hotel siap menerima sanksi sesuai aturan Pemko Banjarbaru.

Diketahui dua hotel tersebut beralamat di Jalan A Yani Km 34 No 1 Kelurahan Loktabat Selatan dan Jalan A Yani Km 21 RT 01 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru.

 

Baca juga: Oprit Jembatan ‘Memakan’ Trotoar Jelas Melanggar, Wakil Rakyat Banjarmasin: Itu Harus Dibongkar!

Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan, terkait dua hotel yang ditertibkan pada Minggu (2/4/2023) malam, izin operasional tidak berlaku terhitung dari tahun 2020 lalu.

“Manajemen hotel sudah dipanggil ke kantor Satpol PP pada Senin kemarin,” ujarnya, Selasa (4/4/2023).

Saat pemanggilan, manajemen hotel mengaku bahwa izin operasional memang hebis terhitung Agustus 2020 lalu.

“Mereka menyatakan tidak akan menerima tamu sebelum izin mereka aktif,” bebernya.

Diungkapkan Dayat, dari hasil pengakuan manajemen izin operasional mereka tidak diperpanjang dikarenakan pandemi Covid-19. Namun, Pemko Banjarbaru tetap minta menyelesaikan izin operasional, sebelum diperpanjang izin operasional tidak boleh beroperasi.

“Pengawasan tetap dijalankan sampai mereka punya izin operasional yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Bahas Persoalan PBS, Komisi II DPRD Kapuas Gelar RDP

Selain melakukan sidak terhadap manajemen hotel, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada tamu-tamu hotel dengan pengecekan kelengkapan data diri.

Pihak manajemen hotel terhitung 3 April 2023 akan menyelesaikan izin operasional tersebut. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->