Kriminal
HS Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu Gegara Satu Paket Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang laki-laki inisial HS (36), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
HS ditangkap polisi atas dugaan menjual serta memiliki narkoba jenis sabu.
“Saat diamankan pada Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 01.50 Wita, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram di kantong celana pelaku,†ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (9/8/2022).
Ia mengungkapkan, penangkapan HS berawal dari informasi masyarakat terkait akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Baca juga:Â Tradisi Mengawah Bubur Asyura, Peringatan 10 Muharram di Pemprov Kalsel
Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP Oppo warna silver dan satu buah sendok sabu.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,†tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
