Kabupaten Pulang Pisau
DPUPR Kaji Pembuatan Pile Slab di Jembatan Desa Tahai Baru

PULANG PISAU, Rusaknya beberapa lantai jembatan penghubung di Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku mendapat tanggapan dari Kepala Dinas PUPR Pulpis, Usis I Sangkai.
Dikatakan Usis, jembatan berbahan kayu Ulin tersebut adalah aset milik pemkab yang memang usianya sudah berumur, lebih dari 30 tahun. Untuk itu pemeliharaan menjadi langkah pertama yang dilakukan pihaknya untuk menjamin kelancaran akses di wilayah tersebut.
“Meski sudah berumur namun masih layak dilalui. Pegawai kita sudah turun dan mengecek, beberapa bagian yang rusak sudah di perbaiki. Kerusakan terjadi selain karena usia jembatan juga angkutan yang melebihi tonase,” ujar Usis.
Terkait usulan dari pihak Desa Tahai Baru yang meminta dibuat jembatan baru, dikatakan Usis pihaknya masih mengkaji kemampuan anggaran. Kedepan memang bisa dibuat beton atau pile slab menyesuaikan anggaran.
“Tapi saat ini masih memungkinkan dipakai, hanya saja untuk pengguna jalan jangan sampai melebihi tonase khususnya angkutan truk. Harap kerjasama dari semua pihak demi kenyamanan bersama,” tukasnya. ( Sjy).
Editor : Chell
