ADV DPRD BATOLA
DPRD Batola Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Lantai III Kantor DPRD, Selasa (08/10/2024).
Pada rapat tersebut, Pj. Bupati Barito Kuala, Dinansyah, turut hadir dan memberikan paparan mengenai rancangan APBD 2025 yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam kesempatan tersebut, Dinansyah menjelaskan besaran anggaran yang diajukan dan pentingnya penyesuaian alokasi anggaran pendapatan serta belanja.
“Rancangan APBD 2025 yang diajukan oleh pemerintah daerah memiliki struktur yang relatif sama dengan KUA-PPAS. Namun, masih memerlukan penyesuaian dalam beberapa hal, termasuk pendapatan yang diperoleh dari pemerintah pusat,†ungkapnya.
Pj. Bupati Barito Kuala ini juga memaparkan besaran anggaran yang diusulkan, yakni sebesar Rp 1.572.093.659.966,00, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah ke depan.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, para asisten, serta perwakilan SKPD dan instansi terkait. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pengesahan APBD 2025 yang akan menjadi acuan kebijakan pembangunan daerah di masa mendatang.(www.kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: rdy
