HEADLINE
Dikawal 250 Personil Gabungan, PT Angkasa Pura Gusur “Tenda Biruâ€ÂÂ
General Manager PT Angkasa Pura 1, Wahyudi mengatakan sudah membayar seluruh lahan masyarakat sesuai data kepemilikan yang telah diinventariskan dan diverifikasi oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Banjarbaru secara tunai.

Menurut Wahyudi, langkah penertiban yang dilakukan hari ini terhadap lahan proyek yang diduduki keluarga Abdurrauf, dalam rangka percepatan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor. Apalagi, pihaknya telah melakukan semua kewajibannya.
“Kami telah melakukan pembayaran kepada pihak yang berhak sesuai hasil inventarisasi dan verifikasi P2T Kota Banjarbaru. Dan kepada keluarga sdr Muhammad bin Abdurraup telah disampaikan juga untuk menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Berbeda dengan yang disampaikan pengacara enam warga yang menghuni ‘tenda biru’ tersebut, Wahyudi mengatakan upaya penertiban yang didampingi tim gabungan dari kepolisian, TNI AU, TNI AD dan satpol PP tersebut berlangsung aman dan kondusif. Bahkan mereka yang menduduki lahan mau meninggalkan tempat tersebut dengan suka-rela.
“Sejauh ini, Bandar Udara Syamsudin Noor telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan terhadap klaim tersebut. Setelah mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder, akhirnya pada hari ini kami melakukan penertiban lahan,” tegasnya.

Sejumlah warga yang menempati tenda biru di proyek bandara diantar ke tempat pengacaranya. Foto : rico
Dia menyampaikan, bahwa lahan yang diklaim sebagai milik Abdurrauf, secara hukum pihaknya telah melakukan pembayaran langsung atas tanah tersebut. Dimana hal tersebut juga telah diverifikasi oleh P2T bahwa tanah tersebut telah menjadi hak milik PT Angkasa Pura 1.
Wahyudi membantah jika proses pengusuran tersebut tanpa pemberitahuan. Sebelumnnya, pihak Angkasa Pura sudah melakukkan koordinasi bahwa dalam satu minggu, akan ada penggusuran. Yakni tepatnya pada hari ini. Saat penggusuran berlangsung, mereka yang menempati ‘tenda biru’ itu pun kembalikan secara baik-baik, berikut barang properti di dalam nya.
Runtuhnya ‘Tenda Biru’
Tempat yang di duduki oleh Muhammad bin Abdurraup merupakan sebuah tenda biru yang dinilai sebagai seuatu tanda penolakan penggusuran lahan. Tenda tersebut dihuni oleh enam orang Abdulrauf, Hadar, Yansyah, Yunani, Antung Burhan, dan Arsad.
Untuk lahan yang diduduki oleh Muhammad bin Abdurraup selama kurang lebih sembilan bulan tersebut nantinya akan menjadi wilayah Cargo. Akibat dari permasalahan pembebasan lahan itu, proyek Angkasa Pura mengalami keterlambatan sebanyak 5%. Dengan telah digusurnya ‘tenda biru’ tersebut, saat ini tidak ada lagi alasan dalam keterlambatan pembanguna. Apabila itu terkait dengan pembebasan lahan.(devi, rico,abdullah)
Editor : Chell
