DPRD Kota Palangka Raya
Dewan Palangka Raya Bawa Usulan Perda tentang Kesenian Lokal

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kesenian Lokal. Raperda ini masuk dalam program pembahasan tahun depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, menjelaskan usulan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal yang kaya akan budaya dan tradisi.
“Kesenian lokal adalah bagian integral dari identitas budaya. Dengan pembentukan Perda kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi para seniman lokal,” katanya.
Pengusulan Perda ini mendapat dukungan luas dari berbagai fraksi di DPRD Palangka Raya. Mereka percaya bahwa langkah ini akan meningkatkan apresiasi terhadap kesenian lokal serta memberikan peluang ekonomi bagi komunitas seniman.
Pengembangan rancangan Perda Kesenian Lokal akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas seniman, akademisi dan masyarakat umum.(Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
