PULPIS
Dewan Minta Kroscek PBS yang Belum Memberikan Lahan Plasma

PULANG PISAU, Anggota DPRD Pulang Pisau Johansyah menyoroti masih adanya perusahaan kelapa sawit yang hingga kini belum memberikan hak plasma kepada masyarakat. Menurut Politisi Gerindra ini, pemerintah daerah harus melakukan langkah lebih serius untuk memediasi keinginan masyarakat sekitar perusahaan agar bisa mendapatkan hak plasma.
“Bagaimanapun perusahaan kelapas sawit masuk, maka mereka wajib memberikan hak plasma pada masyarakat di sekitar perusahaan. Itu adalah tanggung jawab mereka agar perekonomian warga masyarakat lokal bisa terbantu. Namun, hingga sekarang kabarnya masih ada saja perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya dengan berbagai alas an,†keluh Johansyah saat di temui Kanalkalimantan.com, kemarin.
Dikatakan Johan lagi, DPRD Pulang Pisau sangat mendukung ucapan Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu yang mengultimatum keberadaan PBS di Kalteng untuk segera menyelesaikan kewajiban plasma kepada masyarakat. Atas dasar tersebut menurutnya segera saja pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan kroscek dan pendataan. Dimana saja lokasi PBS yang belum menjalankan kewajibannya.
“Bagaimanapun tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak memberikan plasma.
Pernah saya dengar, seperti di Kecamatan Sebangau, katanya karena tidak ada lahan
lagi untuk dijadikan plasma. Kawasan diluar perusahaan dikatakan masuk ke dalam hutan lindung. Nah, lantas bagaimana dengan area perusahaan tersebut apakah masuk hutan lindung?. Kalau misal tidak, maka kurangi saja kebun sawit yang ada itu untuk plasma,†tandas Johansyah. (sjy)
Editor:Bie
